Jumat 24 April 2026 Pemko Batam Mulai Terapkan Kerja dari Rumah, Target Efisiensi Rp18,1 Miliar
Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Jumat, 24 April 2026 besok. Kebijakan ini ditargetkan mampu menekan efisiensi belanja daerah hingga Rp18,1 miliar.
Target tersebut difokuskan pada penghematan penggunaan listrik, air, bahan bakar minyak (BBM), serta pembatasan perjalanan dinas.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, usai memimpin rapat koordinasi terkait efisiensi anggaran dan rencana penjabaran kedua APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis, 23 April 2026.
Rapat dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala bagian. Firmansyah menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja melalui penyesuaian pelaksanaan tugas bagi ASN.
Baca juga: Triwulan I 2026, Investasi Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
"Penerapan WFH tidak hanya mengubah pola kerja, tetapi juga sebagai langkah konkret mendorong efisiensi belanja daerah. Harus diikuti dengan penghematan listrik dan air. Penggunaan ini akan dilaporkan secara berkala setiap dua bulan kepada Kementerian Dalam Negeri," ujar Firmansyah.
Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi kali ini berbeda dengan sebelumnya.
"Efisiensi ini bukan karena ketidakmampuan anggaran, tetapi sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika dan tantangan global saat ini," jelasnya.
Firmansyah juga menginstruksikan seluruh OPD untuk menerapkan kebiasaan hemat energi di lingkungan kerja, seperti mematikan komputer, lampu, dan pendingin ruangan setelah jam kerja, serta pembatasan penggunaan kendaraan dinas dan perjalanan dinas luar daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, merinci target efisiensi anggaran sebesar Rp18.155.350.882, yang terdiri atas:
Efisiensi berdasarkan surat edaran wali kota: Rp10.811.154.611
Efisiensi dari penerapan budaya kerja: Rp7.344.196.271
Penghematan tersebut bersumber dari komponen belanja listrik, air, telepon, BBM, dan perjalanan dinas (SPPD).
Baca juga: Tahap Pengecoran Selesai, Alses Jalan Vista Kembali Normal
Abdul Malik juga memaparkan realisasi pendapatan daerah hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp988,16 miliar atau 23,61 persen, sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp775,06 miliar atau 18,02 persen.
Ia meminta seluruh OPD menghitung kebutuhan belanja pegawai secara rinci hingga Desember 2026 serta menyesuaikan Rencana Anggaran Kas (RAK) dengan kebutuhan riil.
Komentar Via Facebook :