Pedagang Tiban Center Batam Menjerit Akibat Ulah Jukir Nakal
Kondisi pusat kuliner Tiban Center, Kelurahan Tiban Indah, Sekupang, Kota Batam, kembali memanas. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews – Kondisi pusat kuliner Tiban Center, Kelurahan Tiban Indah, Sekupang, Kota Batam, kembali memanas. Bukannya kenyamanan yang didapat, pengunjung dan pedagang justru dibuat resah oleh ulah oknum juru parkir (jukir) yang nekat menarik retribusi di kawasan yang seharusnya sudah bebas parkir atau Parkir Mandiri.
Kehadiran oknum jukir yang diduga mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) Laskar Melayu Bertuah (LMB) ini memicu polemik. Mereka tetap muncul secara tiba-tiba untuk menagih uang kepada pengunjung, meski kawasan tersebut sudah resmi ditetapkan sebagai area Parkir Mandiri tanpa dasar hukum penagihan yang jelas.
Pak Toto, salah satu pedagang di lokasi, menyebut praktik ini sudah sangat mengganggu dan menjurus ke arah premanisme. Ia menyayangkan sikap para jukir yang masih memaksa melakukan penagihan meski status pengelolaan sudah dikembalikan ke masyarakat.
"Masalahnya begini, parkir di center kuliner ini dulunya memang sudah mandiri. Sempat dikelola sementara, tapi sekarang mereka tidak mau pergi. Bahkan yang hanya duduk di motor sebentar saja langsung ditagih. Mobil ditagih tanpa ampun," ungkap Pak Toto dengan nada kecewa.
Dampaknya tidak main-main. Roda ekonomi pedagang di Tiban Center kini mulai tercekik. Pengunjung yang merasa tidak nyaman memilih untuk tidak datang lagi, bahkan beberapa pedagang terpaksa gulung tikar.
"Pemilik warung resah karena pengunjung takut kemari. Banyak yang akhirnya memilih tutup karena suasana menjadi tidak nyaman akibat pemaksaan ini," tambahnya.
Padahal, secara legalitas, status kawasan ini sudah 'final'. Dalam rapat koordinasi besar pada Sabtu, 4 April 2026, yang dihadiri Danramil, Kapolsek, Sekretaris Lurah, hingga perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub), diputuskan bahwa Tiban Center adalah kawasan Parkir Mandiri.
Keputusan ini diperkuat oleh surat resmi Dishub tertanggal 9 Maret 2026 yang menyatakan tidak boleh ada lagi juru parkir yang beroperasi di sana.
Ketua RW setempat, Nurkamisah, menegaskan bahwa perubahan status kembali ke Parkir Mandiri adalah murni aspirasi warga demi menyelamatkan kawasan kuliner tersebut dari sepi pengunjung.
"Awalnya memang parkir mandiri, tapi sempat dicoba pakai jukir. Namun atas permintaan warga karena sudah mulai sepi, kami kembalikan ke parkir mandiri sesuai ketetapan Dishub," jelas Nurkamisah.
Sayangnya, meski surat penonaktifan jukir sudah diterbitkan sejak Maret lalu, aturan tersebut seolah hanya dianggap angin lalu oleh para oknum di lapangan. Hingga saat ini, laporan mengenai praktik pungli masih terus bermunculan.
Warga dan para pelaku usaha di Tiban Center kini mendesak ketegasan dari pihak berwenang. Mereka berharap ada pengawasan rutin dan tindakan nyata di lapangan agar praktik pungli ini benar-benar hilang, sehingga kenyamanan pusat kuliner kebanggaan warga Tiban Indah itu bisa kembali pulih.

Komentar Via Facebook :