Warga Merdeka–Teuku Umar Surati PSMTI Tanjungpinang-Bintan Gegara Bazar Imlek, Layangkan Tiga Tuntutan

Warga Merdeka–Teuku Umar Surati PSMTI Tanjungpinang-Bintan Gegara Bazar Imlek, Layangkan Tiga Tuntutan

Masyarakat yang bermukim di Jalan Merdeka dan Jalan Teuku Umar, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyampaikan surat resmi kepada Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Tanjungpinang–Kabupaten Bintan. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Tanjungpinang, Batamnews - Masyarakat yang bermukim di Jalan Merdeka dan Jalan Teuku Umar, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyampaikan surat resmi kepada Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Tanjungpinang–Kabupaten Bintan.

Dalam surat yang diterima Batamnews tersebut, berisi pernyataan sikap sekaligus penolakan terhadap oknum penyelenggara bazar yang dinilai kerap memicu keributan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Warga menyebut, dalam beberapa pelaksanaan Bazar Imlek di kawasan Jalan Teuku Umar/Jalan Merdeka serta Bazar Ramadan di kawasan Tepi Laut, terjadi insiden yang menimbulkan keresahan. Mereka menilai situasi tersebut tidak lagi bisa dibiarkan.

Sebagai organisasi induk marga Tionghoa sekaligus koordinator pelaksanaan Bazar Imlek dan Bazar Moon Cake di Kota Tanjungpinang, PSMTI diminta mengambil langkah tegas.

Dalam suratnya, warga menyampaikan tiga poin utama. Pertama, menyampaikan aspirasi atas keributan yang disebut terjadi akibat ulah oknum penyelenggara atas nama Ayu Sitorus dan Yusuf Lase. Kedua, meminta agar yang bersangkutan tidak lagi dilibatkan dalam penyelenggaraan bazar ke depan. Ketiga, mengajak PSMTI membangun sinergi dengan masyarakat demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran setiap kegiatan bazar.

Sebelumnya, warga juga telah membuat Surat Pernyataan Keberatan yang ditandatangani masyarakat sekitar. Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa warga pada prinsipnya mendukung kegiatan ekonomi seperti bazar dan usaha mikro, selama dilaksanakan secara tertib, profesional, menjaga kebersihan, serta menghormati hak-hak warga sekitar.

Namun, berdasarkan pengalaman kurang lebih dua tahun terakhir, warga mengaku sering menghadapi persoalan seperti kebisingan hingga larut malam, gangguan akses keluar-masuk rumah, kemacetan dan parkir sembarangan, hingga peningkatan volume sampah di lingkungan.

Selain itu, dalam pernyataan tertulisnya, warga juga menilai oknum pengelola kerap memicu konflik, mengabaikan ketertiban umum, serta tidak membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat.

Atas dasar itu, warga secara kolektif menyatakan penolakan terhadap keterlibatan oknum tersebut sebagai pengelola bazar di wilayah Jalan Merdeka dan Jalan Teuku Umar.

Sebagai kelengkapan, surat yang dikirimkan kepada PSMTI turut dilampiri dokumen pernyataan sikap dan daftar tanda tangan dukungan dari warga, RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.

Warga berharap PSMTI dapat menerima dan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara bijaksana, demi menjaga kondusivitas dan stabilitas sosial di lingkungan mereka.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :