Tiket Pesawat dari Singapura Akan Lebih Mahal Mulai 2026, Ini Penyebabnya

Tiket Pesawat dari Singapura Akan Lebih Mahal Mulai 2026, Ini Penyebabnya

Ikon Singapura, Patung Merlion. (Foto: Republika)

Rhuuzi Wiranata

Singapura, Batamnews - Singapura akan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan pajak bahan bakar hijau (green fuel levy) kepada penumpang pesawat sebagai bagian dari upaya besar mengurangi emisi karbon di sektor penerbangan. Kebijakan tersebut diumumkan Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) dan mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2026.

Mengutip Independent, CAAS akan mengenakan biaya bahan bakar penerbangan berkelanjutan (Sustainable Aviation Fuel/SAF) kepada setiap penumpang yang berangkat dari Singapura. Retribusi ini berlaku untuk semua tiket atau layanan yang dijual mulai 1 April 2026, termasuk penerbangan penumpang, pengiriman kargo, hingga layanan penerbangan bisnis.

Besaran tarif akan dihitung berdasarkan jarak tempuh penerbangan dan kelas kabin. Untuk memastikan skema yang adil dan terukur, pemerintah Singapura membagi tarif dalam empat kelompok wilayah geografis.

Kelompok pertama mencakup Asia Tenggara. Kelompok kedua mencakup Asia Timur Laut, Asia Selatan, Australia, dan Papua Nugini. Kelompok ketiga mencakup Afrika, Asia Tengah dan Barat, Eropa, Timur Tengah, Kepulauan Pasifik, dan Selandia Baru. Sementara kelompok keempat mencakup benua Amerika.

Dari skema tersebut, penumpang kelas ekonomi akan membayar tarif berbeda sesuai tujuan mereka. Untuk penerbangan jarak pendek, tarifnya relatif kecil, seperti S$1 untuk penerbangan ke Bangkok. Untuk rute jarak menengah, tarifnya menjadi S$2,80 ke Tokyo. Sementara rute jarak jauh seperti London dikenakan S$6,40 dan penerbangan ke New York mencapai S$10,40.

Maskapai akan menampilkan biaya ini sebagai item baris terpisah pada setiap tiket pesawat. Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi penumpang yang hanya transit di Singapura, sehingga tidak mempengaruhi arus penumpang transit internasional.

Aturan baru ini merupakan bagian dari komitmen Singapura dalam mendukung target nol emisi karbon bersih pada 2050 yang ditetapkan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Negara tersebut semakin agresif dalam mendukung penggunaan bahan bakar ramah lingkungan di industri penerbangan.

"Pengenalan Retribusi SAF menandai langkah signifikan dalam upaya Singapura untuk membangun pusat udara yang lebih berkelanjutan dan kompetitif," kata Han Kok Juan, Direktur Jenderal CAAS.

"Kita perlu memulai. Kita telah melakukannya secara terukur, dan kita memberi waktu bagi industri, bisnis, dan publik untuk beradaptasi," tambahnya.

Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam transformasi energi sektor aviasi sekaligus sinyal kuat bagi negara lain untuk mempercepat adopsi bahan bakar penerbangan berkelanjutan demi masa depan transportasi udara yang lebih hijau.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :