Warga Taman Raya Batam Gondol Bandar Narkoba, Polisi Kembangkan Jaringan
Pengedar narkoba yang berhasil diamankan warga Perumahan Taman Raya, Minggu (7/9) siang. Foto : IST
Batam, Batamnews - Berawal dari kewaspadaan warga, seorang pengedar narkoba berhasil diamankan di kawasan Taman Raya Tahap 3, Blok HD No. 02, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, pada Minggu, 7 September 2025 pagi.
Kecurigaan warga muncul melihat seorang pria yang sering terlihat menggunakan sepeda motor dan memarkirnya di sekitar gudang RT tanpa pernah melapor kepada pengurus lingkungan.
Ketua RT setempat, Rahmat Yasir, bersama warga akhirnya memutuskan untuk mendatangi pemilik motor tersebut pada pukul 01.00 dini hari.
Baca juga: Kecurigaan Warga Terbukti, Satu Orang Diamankan Terkait Narkoba di Batam
Ternyata, pria itu menumpang di rumah temannya yang kontrak di blok tersebut. Saat diminta menunjukkan KTP, dia mengaku tinggal di situ dan disuruh mengambilnya.
Sambil menunggu, warga dan ketua RT memeriksa rumah yang ditumpanginya. Hasilnya, ditemukan sabu-sabu baik yang sudah dipakai maupun yang diduga siap edar.
Warga tidak main-main. Mereka langsung menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada Satuan Narkoba Polresta Barelang untuk diproses hukum.
Polisi pun bergerak cepat. Selain menahan pelaku, mereka juga menyita empat ponsel, satu alat hisap sabu, dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Kasat Narkoba Kompol Deny Langi membenarkan penangkapan ini.
Baca juga: Terekam CCTV, Detik-Detik Pencuri Gondol Rp100 Juta dari Mobil Mandor di Batam
Hingga berita ini dirilis, penyelidikan masih terus berjalan. Polisi sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat.
Komentar Via Facebook :