Status PSN Rempang Eco City Dipertanyakan, Amsakar Achmad Tunggu Pemanggilan DPR RI

Status PSN Rempang Eco City Dipertanyakan, Amsakar Achmad Tunggu Pemanggilan DPR RI

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Isu mengenai pembatalan status Program Strategis Nasional (PSN) untuk proyek Rempang Eco City kembali mencuat setelah pernyataan anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyebut bahwa proyek tersebut tidak lagi berstatus PSN. Menanggapi kabar tersebut, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberikan pernyataan bahwa pihaknya masih menunggu klarifikasi resmi dari pemerintah pusat.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (30/4/2025), Amsakar menyatakan bahwa pihaknya akan segera dipanggil oleh DPR RI untuk membahas isu strategis nasional tersebut.

“Ada rencana untuk memanggil kita dari Batam membahas soal ini. Sampai selesai pembahasan itu, nanti akan kita sampaikan kepada kawan-kawan,” ujar Amsakar saat ditemui di Batam.

Amsakar tidak memberikan konfirmasi apakah benar proyek Rempang Eco City telah dicabut dari daftar PSN. Ia menegaskan bahwa pernyataan resmi mengenai hal ini sepenuhnya menjadi kewenangan DPR RI.

“Saya tidak bisa mengatakan itu, karena itu ranahnya di DPR RI. Coba minta DPR RI lagi untuk membenarkan soal itu,” jelasnya.

Meski demikian, Amsakar menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti apapun keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait masa depan proyek Rempang.

“Kalau kami, yang paling penting adalah kebijakan negara ini mesti kami laksanakan. Setuju atau tidak setuju, ya kita akan laksanakan. Kalau tidak setuju kita tak usah jalankan, kalau setuju kita jalankan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa yang menjadi pokok bahasan utama di DPR RI saat ini adalah soal status proyek Rempang sebagai bagian dari Program Strategis Nasional.

“Yang diperbincangkan di DPR RI itu kan program strategis nasional. Jadi lebih bagus minta konfirmasi itu ke Jakarta,” ujarnya menutup pernyataan.

Sebelumnya, Rieke Diah Pitaloka sempat menyebut bahwa proyek Rempang Eco City telah dicabut dari daftar PSN, namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah pusat.

Rempang Eco City sendiri merupakan proyek besar pengembangan kawasan yang mencakup industri, pariwisata, dan pemukiman modern di Pulau Rempang, Batam. Sejak awal diumumkan, proyek ini menuai kontroversi di tengah masyarakat, khususnya terkait persoalan relokasi warga dan keberlanjutan lingkungan.

Kini, publik menanti kepastian dari hasil pembahasan DPR RI bersama BP Batam, yang akan menentukan nasib dan arah kelanjutan megaproyek tersebut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :