Siapa Sam Chettri: Bos Judi, Narkoba, atau Calo Singapura?

Siapa Sam Chettri: Bos Judi, Narkoba, atau Calo Singapura?

Sam Chettri. (Foto: Ist/Batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Warga negara Singapura, Damar Bahadur Chettri alias Sam Chettri, hingga kini masih buron. Ia kabur dari tahanan Imigrasi Kelas I Batam pada 24 Januari 2016 lalu.

Imigrasi menangkap Sam Chettri dalam kasus pemalsuan dokumen paspor dan identitas. Kaburnya Sam Chettri ini bergelimang suap. 

Sam Chettri melalui seorang pria keturunan Tionghoa, menyerahkan uang kepada seorang calo yang biasa beroperasi di Imigrasi, Manasar Siagian alias Rock n Rol, dalam bentuk dolar Singapura, senilai sekitar Rp400 juta.

Manasar kemudian menyuap petugas Imigrasi, Zulkranain (tersangka), sekitar Rp 100 juta. Zul merupakan staf Bagian Pengawas dan Penindakan Imigrasi Kelas I Batam yang bertugas mengawasi tahanan.

Ruang tahanan Sam Chettri kemudian dengan leluasa dibuka. Sam kabur dari Imigrasi ke arah Bank Indonesia. Belakangan diketahui ia lolos ke Johor Malaysia melalui jalur ilegal dengan speedboat. 

Manasar juga merogok kocek mengatur pelarian Sam Chettri. Ia menyiram seorang pengemudi pompong Rp70 juta untuk meloloskan Sam ke Malaysia. Rencananya dari Johor baru Sam Chettri menyelinap ke Singapura. 

Siapa sebenarnya Sam Chettri hingga berani menghamburkan ratusan juta rupiah demi bebas dari tahanan Imigrasi Kelas I Batam? Pihak Imigrasi Batam mendapatkan informasi Sam Chettri merupakan seorang calo di negaranya, Singapura. 

"Dari asal usul yang kita dapatkan dari Konsulat Republik Indonesia dan Pemerintahan Singapura,  Damar Bahadur Chettri alias Sam Chettri aktivitas sehari-harinya sebagai calo," ujar Kasi Dakim Imigrasi Kelas I Batam Oky Derajat R kepada batamnews.co.id saat ditemui pada Selasa (22/3/2016) sore.

Namun informasi di lapangan, Sam Chettri patut diduga ada kaitan dengan sindikat perjudian atau narkoba hingga penyelundupan.

Pasalnya Sam Chettri dengan gampang mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah hanya untuk meloloskan dirinya dari jeratan hukum. Apalagi melihat kasus Sam Chettri yang hanya dikenakan UU Keimigrasian dengan ancaman deportasi atau pidana yang tak terlalu berat.

"Saya kurang tahu persis calo seperti apa di negara Singapura karena pihak negara tersebut tidak terbuka soal Sam Chettri," ujar Oky.

 

Ngacir
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Batam Agus Widjaja ngacir saat dimintai keterangan terkait kaburnya Sam Chettri. Sejak Sam Chettri kabur, Agus menutup diri dari kejaran wartawan. 

Batamnews.co.id yang beberapa hari menunggu konfirmasi dari Agus berusaha mengadang di pintu masuk kantor Imigrasi. 

Saat muncul Agus ternyata enggan berkomentar lebih jauh. 

"Tuh ada orangnya yang gemuk besar dan tinggi (Kasi Dakim Imigrasi Kelas I Batam Oky Derajat R) yang akan jawab soal Sam Chettri, karena saya mesti ke bandara jemput tamu," ujar Agus Widjaja sembari menuju kendaraannya Selasa (22/3/2016).

Saat ini kasus suap terhadap pegawai Imigrasi Zulkarnain tengah ditangani jajaran Polresta Barelang. 

Zulkarnain bersama Manasar Siagian kini ditahan di sel tahanan Polresta Barelang. Kapolres Barelang Kombes Pol. Helmy Santika berjanji mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Basaria Panjaitan ikut mendorong polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews