Ada Apa Polda Metro Jaya Kesulitan Ungkap Aktor Utama di Balik Pembubaran Dialog Kebangsaan?
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar.
Jakarta, Batamnews - Kasus pembubaran dialog kebangsaan Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan, yang dilakukan oleh sekelompok orang, masih menyisakan tanda tanya besar.
Meskipun Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap beberapa tersangka pada Selasa, 6 Oktober 2024, namun hingga kini, aktor utama di balik insiden tersebut belum berhasil diungkap.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mengkritik lambannya perkembangan pengusutan kasus ini.
Ia menyoroti ketidakmampuan Polda Metro Jaya dalam mengungkap siapa yang menggerakkan kelompok yang dipimpin oleh pria berinisial MR alias RD (28), termasuk seorang pria yang dikenal dengan sebutan "si rambut kuncir."
“Sudah lebih dari satu minggu sejak penangkapan, namun Polda Metro Jaya belum mampu mengungkap siapa yang menggerakkan mereka,” ujar Tubagus Sukendar pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Bonsai di Kabupaten Lingga, BPI KPNPA RI Buat Laporan ke Kejati Kepri
Sebelumnya, MR bersama kelompoknya, termasuk tersangka FEK (38) dan GW (22), ditangkap atas keterlibatan mereka dalam pembubaran paksa serta dugaan penganiayaan dalam acara yang digelar di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, pada Sabtu, 28 September 2024.
Meski demikian, dalang di balik aksi tersebut hingga kini belum terungkap, memunculkan spekulasi terkait kesulitan yang dialami oleh aparat kepolisian.
Desakan Ahli Hukum
Ahli hukum Refly Harun turut menyoroti kasus ini, terutama sosok si rambut kuncir. Menurutnya, pria tersebut bukanlah orang tak dikenal (OTK).
“Dia jelas berafiliasi dengan kelompok tertentu, dan ini yang perlu didalami lebih jauh oleh Polda Metro Jaya,” kata Refly. Ia mendesak aparat agar melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan cepat untuk mengungkap dalang sebenarnya di balik aksi tersebut.
Munculnya foto-foto si rambut kuncir di media sosial yang menunjukkan keterlibatannya dalam kegiatan ormas yang berafiliasi dengan partai politik tertentu, semakin memperkuat dugaan adanya motif politik di balik aksi pembubaran tersebut.
Spekulasi Terkait Peran Aparat
Video yang tersebar di media sosial juga memicu kritik terkait peran aparat dalam insiden pembubaran. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah anggota kepolisian tampak pasif saat insiden terjadi.
Hal ini menimbulkan spekulasi di masyarakat bahwa ada kemungkinan kelalaian atau bahkan keterlibatan pihak kepolisian dalam insiden tersebut.
Menanggapi tudingan ini, Polda Metro Jaya menyatakan tengah melakukan penyelidikan internal untuk memastikan apakah tindakan aparat di lapangan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
Baca juga: Apresiasi Kinerja Polri di Kepri, Ketua BPI KPNPA RI Akan Serahkan BPI Award ke Kapolda Kepri
Upaya Hukum Terhadap Pelaku
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka, FEK dan GW, yang dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan properti, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Kami mengamankan lima orang dan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Sementara tiga orang lainnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Kombes Wira.
Selain itu, dua petugas keamanan hotel turut menjadi korban dalam insiden ini, mengalami penganiayaan dan kerusakan properti hotel. Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.
Tubagus Sukendar berharap Polda Metro Jaya segera mengungkap aktor utama di balik pembubaran dialog kebangsaan ini.
"Semoga dalam waktu dekat Polda Metro Jaya bisa mengungkap ke publik aktor utama yang ada keterkaitan dengan pembubaran paksa diskusi kebangsaan di Grand Kemang Hotel," tutupnya.
Komentar Via Facebook :