Kapolri: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Didukung Bukti Awal yang Kuat Scientific Crime Investigation
Cover Film Vina sebelum 7 hari yang diangkat dari kasus Vina Cirebon.
Jakarta, Batamnews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya penggunaan scientific crime investigation dalam pengusutan perkara pidana.
Hal ini disampaikan melalui pidato yang dibacakan oleh Wakapolri Komjen Agus Andrianto pada acara Penutupan Pendidikan & Wisuda Sarjana Ilmu Kepolisian Program Pendidikan S1 dan Program Pendidikan Pascasarjana S2 serta S3 STIK-PTIK, Kamis, 20 Juni 2024.
Dalam amanat Kapolri, Jenderal Sigit mengawali dengan membahas tentang profesionalitas penyidik. Beliau mengungkapkan bahwa jumlah pelanggaran disiplin dan kode etik pada tahun 2023 meningkat lebih dari 90 persen dibandingkan tahun 2022.
“Hal ini menunjukkan masih adanya penyimpangan dalam penanganan perkara karena ketidakprofesionalan penyidik,” kata Jenderal Sigit sebagaimana dibacakan Wakapolri.
Baca juga: Kejari Bintan Terima Berkas Kasus Pemalsuan Surat Tanah Mantan PJ Walikota Tanjungpinang Hasan
Jenderal Sigit menekankan pentingnya penyidik yang profesional dan mengedepankan scientific crime investigation untuk membuat pengungkapan perkara menjadi lebih terang dan tidak terbantahkan.
Dia memberikan contoh dalam pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih di Papua, di mana pelaku berhasil diidentifikasi melalui hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti.
Namun, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016, Jenderal Sigit menyoroti bahwa pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation.
Akibatnya, muncul isu persepsi negatif seperti intimidasi terhadap terdakwa, salah tangkap korban, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional.
“Oleh karena itu, lakukan penegakan hukum secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui penyidikan berdasarkan scientific crime investigation untuk mengungkap suatu perkara pidana,” imbuh Jenderal Sigit.
Kapolri juga meminta agar jajarannya tidak buru-buru mengambil kesimpulan saat mengusut perkara dan melibatkan para ahli terkait.
“Lakukan komunikasi publik secara proaktif, informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait. Melakukan penegakan hukum yang berorientasi terhadap kepentingan masyarakat dan program pemerintah,” ujar Kapolri.
Baca juga: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto: 5.000 Rekening Judi Online Diblokir, Aset Akan Diserahkan ke Negara
Penyidik, lanjut Jenderal Sigit, harus memiliki sense of crisis, memastikan tegaknya hukum, serta mampu memberikan solusi dan menyelesaikan masalah masyarakat.
"Hindari penegakan hukum yang mencederai rasa keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," tambahnya.
Kapolri juga menekankan pentingnya kepastian hukum terhadap setiap perkara yang dilaporkan masyarakat dan menghindari penyidikan yang berlarut-larut.
“Lakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolri.
Pernyataan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan profesionalitas penyidik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

Komentar Via Facebook :