KPU Lingga Tetapkan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Lingga Hasil Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menetapkan 25 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lingga pada Pemilu 2024, dalam rapat pleno terbuka di Hotel Lingga Pesona, Daik, Kamis, 2 Mei 2024, pukul 20:00 WIB. (Foto: dok.KPU Lingga)
Lingga, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menetapkan 25 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lingga pada Pemilu 2024, dalam rapat pleno terbuka di Hotel Lingga Pesona, Daik, Kamis, 2 Mei 2024, pukul 20:00 WIB.
"Penetapan ini tindak lanjut kami dari surat dinas KPU RI nomor 663 tahun 2024 tentang perintah untuk menetapkan secara serentak pada hari ini," kata Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya usai rapat pleno tersebut.
Ia mengatakan, penetapan calon terpilih dilaksanakan bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa di MK. Hal itu harus dilaksanakan paling lambat 3 hari setelah MK menyurati KPU terkait hal tersebut.
Baca juga: Anggota DPRD Lingga Sui Hiok Prihatin, SD di Pulau Duyung Perlu Gedung Baru
"Untuk Lingga tidak terdapat register perkara sengketa di MK. Jadi sudah harus ditetapkan sebagaimana amanah UU," katanya.
Lebih lanjut Ardhi menyampaikan, penetapan calon terpilih mengacu pada SK penetapan perolehan suara pemilihan anggota DPRD Lingga pada Pemilu 2024 yang telah ditetapkan pada pleno rekapitulasi beberapa waktu lalu.
Berikut adalah perincian perolehan kursi DPRD Lingga untuk masing-masing daerah pemilihan (Dapil):
Dapil Lingga 1
Mencakup Kecamatan Lingga, Lingga Utara, Lingga Timur, dan Selayar dengan alokasi 8 kursi.
- Partai Nasdem: 4 kursi
- Partai Golkar: 1 kursi
- Partai Demokrat: 1 kursi
- Partai Perindo: 1 kursi
- PKS: 1 kursi
Baca juga: Pemkab Lingga Sukses Gelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional
Dapil Lingga 2
Mencakup Kecamatan Senayang, Bakung Serumpun, Katang Bidare, dan Temiang Pesisir dengan alokasi 5 kursi.
- Partai Nasdem: 2 kursi
- Partai Perindo: 1 kursi
- Partai Demokrat: 1 kursi
- Partai Golkar: 1 kursi
Dapil Lingga 3
Mencakup Kecamatan Singkep dan Singkep Pesisir dengan alokasi 7 kursi.
- Partai Nasdem: 3 kursi
- Partai Golkar: 1 kursi
- Partai Demokrat: 1 kursi
- PDI Perjuangan: 1 kursi
- PKB: 1 kursi
Dapil Lingga 4
Mencakup Kecamatan Singkep Barat, Singkep Selatan, dan Kepulauan Posek dengan alokasi 5 kursi.
- Partai Nasdem: 2 kursi
- Partai Golkar: 1 kursi
- Partai Gerindra: 1 kursi
- PDI Perjuangan: 1 kursi

Komentar Via Facebook :