Wartawan Jepang Padati Kantor Imigrasi Batam Saksikan Deportasi Buronan Interpol

Wartawan Jepang Padati Kantor Imigrasi Batam Saksikan Deportasi Buronan Interpol

Pada Selasa, 12 Maret 2024, wartawan dari berbagai media Jepang memenuhi Aula Ajat Sudrajat Kantor Imigrasi Batam untuk menyaksikan proses deportasi Yusuke Yamazaki (43). (Foto: Asrul/Batamnews)

Batam, Batamnews - Pada Selasa, 12 Maret 2024, wartawan dari berbagai media Jepang memenuhi Aula Ajat Sudrajat Kantor Imigrasi Batam untuk menyaksikan proses deportasi Yusuke Yamazaki (43), seorang Warga Negara Jepang yang menjadi buronan Interpol akibat kasus penipuan dengan kerugian sekitar 13,5 Miliar Yen.

Media Jepang, termasuk NHK Television, TBS, Asahi Simbun, dan beberapa media cetak lainnya, menunjukkan minat besar terhadap kasus yang telah menjadi sorotan di Jepang. 

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Samuel Toba, dan Wakil Kepala Kepolisian Resort Barelang, AKBP Syafruddin Semidang Sakti, memberikan penjelasan kepada para wartawan yang hadir.

Yusuke Yamazaki, yang menggunakan nama samaran Hajime, dijadwalkan dideportasi pada pukul 12.00 WIB melalui Bandara Hang Nadim Batam dan akan melanjutkan penerbangan ke Jakarta. 

Baca juga: WNA Jepang Tersangka DPO Interpol Akhirnya Dideportasi dari Batam

"Yusuke Yamazaki akan dipulangkan pada pukul 21.25 WIB dengan menggunakan maskapai Jepang," ujar Samuel Toba.

AKBP Syafruddin Semidang Sakti mengungkapkan bahwa penangkapan Yamazaki bermula dari operasi yang menargetkan Penyelenggaraan Migrasi Indonesia (PMI) ilegal. Namun, dalam operasi tersebut, Yamazaki ditemukan tanpa dokumen apapun dan tanpa uang. 

"Yamazaki ditemukan dengan menggunakan kapal pompong yang akan berangkat ke belakang padang dan terungkaplah kasus besar ini," tambahnya.

Kasus penipuan yang melibatkan Yusuke Yamazaki telah menarik perhatian luas, baik di Indonesia maupun di Jepang. Proses deportasi ini menjadi sorotan utama media internasional, mengingat besarnya kerugian yang diakibatkan oleh kasus penipuan tersebut.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews