Berantas Judi

Para Ulama Batam Serukan Polisi Tak Ragu Berantas Judi

Para Ulama Batam Serukan Polisi Tak Ragu Berantas Judi

Arena judi gelper di Batam. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam menilai gelper sudah sampai ke tengah permukiman warga di Batam, Kepulauan Riau. MUI menilai perjudian ini selain merusak moral juga dilarang agama.

MUI pun menyerukan agar kepolisian di Batam segera menindaklanjuti adanya laporan warga dan media, mengenai adanya praktik-praktik perjudian berupa permainan mesin-mesin judi di Batam itu.

“Kita minta aparat kepolisian menindak dan kita dukung,” ujar Ketua MUI KH. Usman Ahmad kepada batamnews.co.id, Sabtu (6/2/2016).

Menurut Usman, langkah Wakil Wali Kota Batam Rudi yang akan menyetop izin gelanggang permainan yang berbau judi patut didukung. MUI pun menunggu realisasi janji tersebut.

Usman juga mendukung upaya Kapolda Kepri Brigjen Pol Drs.Sam Budigusdian, MH dan Kapolres Barelang Kombes Helmy Santika memberantas segala bentuk perjudian.

“Praktik perjudian itu sudah sampai ke permukiman atau perumahan,” kata dia.

Praktik perjudian di Batam beragam. Mulai dari yang tradisional adu ayam, judi dadu, hingga gelanggang permainan.

Beberapa waktu lalu padahal Bareskrim Polri telah menutup sekitar 75 lokasi gelper. Sejumlah lokasi disegel. Namun belakangan diam-diam segel tersebut dilepas lagi dan kembali beroperasi.

Diduga aksi buka tutup ini melibatkan pihak terkait pemberi izin BPM-PTSP Kota Batam. Patut diduga ada oknum-oknum BPM-PTSP yang bermain mata dan menerima setoran dari aktivitas ilegal tersebut.

 

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews