Kebocoran Pendapatan Parkir di Batam, Karcis Lama dan Bodong Masih Beredar

Kebocoran Pendapatan Parkir di Batam, Karcis Lama dan Bodong Masih Beredar

Karcis parkir di Kota Batam. (Foto: Asrul/Batamnews)

Batam, Batamnews - Penerapan tarif parkir baru di Batam tampaknya belum berjalan optimal. Sejumlah warga melaporkan bahwa mereka masih menerima karcis parkir lama meskipun tarif telah naik 100 persen sejak 15 Januari 2024. 

Weni, salah seorang warga, mengungkapkan kepada Batamnews.co.id, “Karena tarifnya 4 ribu, jadi saya diberi dua lembar karcis lama.”

Lebih lanjut, ditemukan pula karcis bodong yang beredar di kalangan masyarakat. Kejadian ini mengindikasikan adanya kebocoran pendapatan parkir yang signifikan dan menunjukkan ketidaksiapan Dinas Perhubungan Kota Batam dalam mengimplementasikan tarif baru.

Baca juga: Pembayaran Parkir Menggunakan QRIS Segera Diterapkan di Batam

Ketidakpuasan masyarakat juga dipicu oleh pelayanan yang dianggap sembrono. Seorang warga berbagi pengalamannya saat parkir di pasar Penuin pada pukul 14.00 WIB. Ia dikenakan tarif Rp4.000 untuk roda empat, namun tidak menerima karcis. 

“Tukang parkir mengatakan karcis sudah habis, hanya diberi beberapa lembar oleh pemerintah, sekitar 10 lembar,” ujar warga tersebut. Setelah menyerahkan uang, tukang parkir tersebut langsung pergi tanpa memberikan bukti parkir yang layak.

Peningkatan tarif yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah ternyata berpotensi menimbulkan masalah baru. Pekerja non formal merasa terbebani dengan biaya parkir yang meningkat, sementara pelayanan yang diterima tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Masyarakat Batam berharap ada tindakan nyata dari Pemko Batam dan Dinas Perhubungan untuk mengatasi masalah ini. Transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan parkir diharapkan dapat meningkat, sehingga kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir dapat diminimalisir.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews