Imigrasi Dabo Catat Ada Puluhan WNA di Lingga, Didominasi dari Tiongkok

Imigrasi Dabo Catat Ada Puluhan WNA di Lingga, Didominasi dari Tiongkok

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto bersama Kasubsi Inteldakim dan Kasubsi Tikim usai rakor Timpora tingkat Kabupaten Lingga. (Foto : Dok. Imigrasi Dabo Singkep/Leman)

Lingga, Batamnews - Menurut data yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dabo Singkep, terdapat sebanyak 66 orang Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini berada di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, mereka semua memiliki dokumen resmi seperti Visa Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas (KITAS/ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (KITAP/ITAP).

"Data kami menunjukkan bahwa ada 66 orang dengan Visa Kunjungan, KITAS, dan KITAP. Saat ini, mayoritas WNA yang berada di Lingga adalah warga negara Republik Rakyat Tiongkok," ungkap Yanto dalam Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Lingga di Sakura Hotel, Kecamatan Singkep, pada Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Makan Berhidang Tandai Dimulainya Kenduri Kampung Bunda Tanah Melayu di Lingga

Aktivitas WNA asal Republik Rakyat Tiongkok tersebut di Kabupaten Lingga, sebagian besar adalah pekerja. Mereka terlibat dalam proyek pembangunan tambak udang dan PT Tianshan Alumina Indonesia yang berencana membangun smelter di Kabupaten Lingga.

"Di sini (Lingga) ada proyek pembangunan tambak udang seluas 800 hektare di Marok Tua, di mana WNA dari Republik Rakyat Tiongkok beraktivitas. Selain itu, ada PT Tianshan Alumina Indonesia yang saat ini sedang melakukan survei, dan mereka berencana membangun smelter di Kabupaten Lingga," tambah Yanto.

Untuk menjaga stabilitas dan ketertiban dengan adanya WNA di Kabupaten Lingga, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep bersama Pemerintah Kabupaten Lingga dan instansi terkait lainnya telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Lingga.

"Kami berharap dengan adanya Timpora ini, kita dapat berkolaborasi untuk mengawasi dan menyampaikan informasi tentang orang asing yang berada di Kabupaten Lingga. Tujuannya adalah agar Kabupaten Lingga tetap aman dan semua isu terkait orang asing dapat diatasi dengan baik," kata Yanto.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews