Ini Pernyataan Gafatar Soal Tudingan Aliran Sesat

Ini Pernyataan Gafatar Soal Tudingan Aliran Sesat

Lambang Gafatar. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Hampir setahun sebelum heboh mengenai Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), sudah ada tudingan mengenai tujuan organisasi tersebut.

Tepatnya pada 9 April 2015 lalu, Sekretaris DPD Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) DIY, Giri Widjanarko menegaskan ormasnya tidak pernah mengajarkan aliran sesat seperti yang dituduhkan. Kata Giri, ormasnya tidak pernah mengurusi agama individu anggotanya.

"Sejak rakernas di Jakarta pada Februari lalu, ada satu poin yang menegaskan jika kami tidak mengurusi masalah agama dari individu anggota. Kegiatan kami murni pada tiga bidang yaitu sosial, budaya dan ilmiah," kata Giri dilansir viva.

Ia mengakui jika masih ada sebagian masyarakat yang mengaitkan Gafatar dengan sebuah ormas pada masa lalu. Gafatar adalah jelmaan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah pimpinan Ahmad Musadeq, yang kemudian berganti nama menjadi komunitas Millata Abraham pada 2012. Sebelum akhirnya mengubah nama menjadi Gafatar.

"Itu adalah masa lalu. Saat ini kami murni hanya bergerak pada masalah sosial budaya dan ilmiah. Sekali lagi kami tekankan, kami tidak ada kaitannya dengan agama."

Giri menyatakan siap untuk duduk bersama dengan mereka yang masih kontra dengan keberadaan Gafatar. Bahkan ia mengaku telah melakukan komunikasi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY.

"Kalau persoalan di daerah lain itu tidak ada kaitanya dengan kami. Itu mungkin individu. Karena apa yang kami lakukan saat ini murni sosial," kata dia.

Untuk di DIY, Gafatar telah memiliki DPK di tiap kabupaten dan kota. Jumlah anggota mencapai 3.000 orang dari berbagai profesi, usia dan agama. "Dari jumlah tersebut, anggota yang aktif hanya 600-an saja."

Sementara itu, dalam menjalan program kerjanya, Gafatar rutin menggelar aksi donor darah setiap tiga bulan sekali.

"Rencananya Minggu besok kami akan mengadakan donor darah di Jogja City Mall. Harapan kami tentunya masyrakat dapat berpartisipasi dengan kegiatan yang kami adakan," kata Giri.

Majelis Ulama Indonesia Maluku Utara telah meminta pengurus dan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di provinsi itu untuk menghentikan seluruh kegiatannya sejak 27 Maret 2015.

Organisasi yang baru terdaftar di Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada tahun 2012 itu diduga mengajarkan berbagai aliran yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam seperti diduga melarang orang untuk menunaikan salat, zakat, dan puasa.

(ind/bbs/viva)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews