Aliansi Maritim Indonesia Mendukung Penyesuaian Tarif Bongkar Muat di Pelabuhan Peti Kemas

Aliansi Maritim Indonesia Mendukung Penyesuaian Tarif Bongkar Muat di Pelabuhan Peti Kemas

Desain Pelabuhan Modern Bongkar Muat Peti Kemas Batu Ampar / BP Batam

Batam, Batamnews - Aliansi Maritim Indonesia (ALMI) memberikan dukungan penuh terhadap langkah BP Batam dalam melakukan penyesuaian tarif bongkar muat di pelabuhan peti kemas Kota Batam.

Osman Hasyim, Ketua ALMI, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan keputusan yang tepat untuk memastikan perawatan, pelayanan, dan pembangunan infrastruktur pelabuhan di masa depan. 

Dia mengakui bahwa di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi, BP Batam telah menyiapkan berbagai rencana strategis guna meningkatkan kemajuan dan daya saing pelabuhan peti kemas secara internasional.

Baca juga: BP Batam Mendukung Peningkatan Fasilitas Penumpang di Bandara

"Langkah ini sebenarnya sudah wajar. BP Batam telah memberikan subsidi untuk menjaga biaya pelabuhan tetap murah sejak berdirinya. Namun, menurut pandangan saya, hal ini justru kontraproduktif," ujar Osman pada Rabu (28/6/2023).

Osman menekankan bahwa negara telah berinvestasi besar dalam kemajuan industri maritim di Kota Batam. 

Oleh karena itu, menurutnya, pengelolaan pelabuhan juga harus menghasilkan pendapatan yang memadai.

Hal ini tentunya harus mempertimbangkan kesesuaian dengan peraturan perundangan serta memperhatikan semua aspek, seperti aspek komersial/investasi, daya saing, dan kemampuan masyarakat atau industri.

Baca juga: Persoalan Air Menjadi Prioritas Utama Kepala BP Batam

"Pelabuhan ini sudah ditetapkan sebagai pelabuhan komersial, yang berarti pelabuhan harus beroperasi secara komersial. Bukankah sudah ada standar dalam menetapkan tarif? Dilihat dari satu aspek saja, menurut saya, harga yang ditetapkan jauh di bawah standar atau terlalu murah. Ini justru tidak sehat. Padahal, yang kita inginkan adalah keseluruhan yang sehat," tambahnya.

Osman menilai bahwa penyesuaian tarif bongkar muat sebenarnya bukanlah kenaikan nilai, melainkan hanya perubahan dalam pola pengelolaan. Dengan demikian, BP Batam dapat memiliki porsi yang tepat dalam memenuhi investasi agar pelayanan dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan tetap terjaga.

"Undang-Undang kita sebenarnya sudah baik. Pemerintah tidak boleh sembarangan menetapkan harga. Oleh karena itu, kontrolnya ada pada asosiasi. Namun, asosiasi juga tidak boleh menjadi penghambat. Kita ingin pelabuhan kita jauh lebih baik daripada sekarang. Oleh karena itu, pendapatan juga harus mencukupi," tegasnya.

Sementara itu, BP Batam telah melakukan pembahasan internal terkait penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas pada Kamis (22/6/2023) yang lalu. Ariastuty Sirait, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, mengatakan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk segera melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif dalam waktu dekat.

"Pembahasan sudah selesai pada awal Juni. Namun, kami memerlukan waktu untuk melakukan sosialisasi, minimal satu bulan ke depan," jelasnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews