Izin Operasional 2 Perguruan Tinggi Swasta Dicabut di Padang: Bagaimana Nasib Mahasiswa dan Dosen?

Izin Operasional 2 Perguruan Tinggi Swasta Dicabut di Padang: Bagaimana Nasib Mahasiswa dan Dosen?

Izin operasional STIH dan STISIP Padang ini dicabut, mahasiswa dan dosen dipindahkan ke kampus lain (internet)

Padang, Batamnews - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) Wilayah X, Sumatera Barat, Jambi, dan Kepri telah mencabut izin operasional dari dua perguruan tinggi swasta (PTS) di Padang. Lalu bagaimana nasib mahasiswa dan dosennya?

Ke dua PTS ini, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Padang dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Padang harus ditutup karena adanya masalah dalam proses akademik dan konflik internal di yayasannya.

Baca juga: 10 Hotel Murah dan Berkualitas di Medan dengan Fasilitas Terbaik dan Harga Terjangkau!

"Keduanya kita cabut izin operasionalnya pada November 2022 lalu," kata Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afdalisma seperti dikutip Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Afdalisma, menjelaskan bahwa pencabutan izin operasional terjadi setelah adanya teguran dan pembinaan yang dilakukan sebelumnya. Tim terpadu dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah turun untuk melakukan pemantauan dan melakukan kajian terhadap kedua PTS tersebut.

Baca juga: Andhi Pramono Timbun Harta Bendanya di Rumah Mertua dan Dalam Ruko di Batam

Pencabutan izin operasional ini tidak mengakibatkan kerugian bagi mahasiswa dan dosen yang terlibat. 

Mereka, kata Afdalisma, telah dialihkan atau dimerger ke perguruan tinggi swasta lainnya sehingga proses pendidikan dan pengajaran dapat berlanjut tanpa hambatan. 

Afdalisma menegaskan bahwa alumni yang ingin melegalisir ijazah masih dapat mengurusnya melalui LLDIKTI Wilayah X.

Keputusan ini diambil untuk menjaga kualitas pendidikan tinggi dan memastikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat. Pencabutan izin operasional atas dasar teguran dan pembinaan menunjukkan komitmen untuk menegakkan standar akademik yang tinggi di dunia pendidikan tinggi.

Pihak LLDIKTI Wilayah X berharap bahwa tindakan ini akan memberikan efek jera kepada perguruan tinggi lainnya agar menjaga kualitas dan integritas akademik.  


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews