Bercinta dengan Istri Pak Kades, Oknum Brigadir Polisi Dihukum Cuci Kampung

Bercinta dengan Istri Pak Kades, Oknum Brigadir Polisi Dihukum Cuci Kampung

Dua pelaku mesum, oknum polisin dan istri pak kades di Jambi

Jambi - Oknum polisi Babinkambtibnas Dusun Rantau Pandan, Brigadir H, terpaksa harus berurusan dengan Propam Polres Bungo, Jambi, akibat aksi asusila. Ia dilaporkan oleh Rio Dusun Rantau Pandan, Kurniadi (45), karena telah meniduri istrinya, Rabu (10/10/2018).

 

Kronologi kejadian

Kurniadi menceritakan, kejadian ini sudah berlangsung sekitar sebulan yang lalu. Namun, istrinya Khodijah (30) baru mengakui perbuatannya bersama H dari tiga hari yang lalu. Sebelumnya Khodijah masih berusaha untuk menutupi perbuatannya.

“Memang benar, Brigadir H sudah meniduri istri saya. Hari ini saya sudah membuat laporan ke Propam Polres Bungo. Tadi saya dan juga istri juga sudah diperiksa, katanya dua hari lagi baru beritahu hasil Berita Acara Perkaranya ,” ucap Kurniadi.

Ia mengatakan, aksi bejat pelaku ini dilakukannya sebanyak satu kali. Pelaku melancarkan aksinya di rumah Kurniadi sendiri. Saat itu, Kurniadi sedang pergi ke kebun, dan anaknya sedang pergi sekolah.

“Awalnya istri saya sempat berkilah, ia mengaku dihipnotis. Tapi setelah saya suruh jujur, barulah ia mengaku sudah berhubungan badan. Alasannya ia selalu dirayu oleh Brigadir H dari tiga bulan lalu ,” jelasnya.

 

Brigadir sudah meminta maaf namun hukum berlanjut

Kurniadi mengatakan, Brigadir H sendiri sudah mengakui perbuatannya. Ia meminta maaf atas perbuatannya. Selain itu, ia juga meminta agar Kurniadi tidak melaporkan kejadian ini pada propam Polres Bungo.

“Secara adatnya sudah kami lakukan, ia dijatuhi sanksi hutang dan cuci kampung. Tapi tidak cukup itu saja, saya juga minta diproses secara hukum, kami meminta agar Brigadir H dipecat dari anggota polisi ,” tutupnya.

 

Nasib Brigadir H

Secara terpisah, Kapolsek Rantau Pandan Ajun Komisaris Herdis mengakui adanya kejadian ini. Ia menuturkan, saat ini yang bersangkutan sudah diproses oleh Propam Polres Bungo atas perbuatannya.

“Memang benar, tapi sudah ditangani Propam. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Kapolres saja, karena itu bukan lagi wewenang saya,” ucap AKP Herdis.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews