Uji Kompetensi Jurnalis

Sebanyak 22 Jurnalis di Kepri Ikuti UKJ AJI di Batam

Sebanyak 22 Jurnalis di Kepri Ikuti UKJ AJI di Batam

Penguji UKJ AJI saat memberikan pertanyaan kepada para peserta UKJ (Foto: Batamnews)

Batam - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) di Greenland Hotel, Batam, Sabtu dan Minggu, 4-5 Agustus 2018.

Uji kompetensi ini diikuti 22 jurnalis dari Batam, Lingga, Bintan, dan Tanjungpinang. UKJ ini mendatangkan sejumlah penguji dari Jakarta, Padang, Medan dan Pekanbaru.

"Ada sejumlah penguji dari jurnalis senior AJI yang bertindak sebagai penguji," ujar Muhammad Zuhri, Ketua AJI Kota Batam, Sabtu.

Menurut Zuhri, UKJ ini sangat penting dan menjadi tuntutan terhadap profesi jurnalis di era digital ini. 

Jurnalis dituntut memiliki kompetensi yang mumpuni menghadapi banjir informasi dan konvergensi media.  

Zuhri mengatakan UKJ juga menyiapkan dan mengantarkan anggota AJI untuk memiliki standar kompetensi jurnalistik yang sesuai dengan kode etik dan UU Pers.

Kemudian juga mempertahankan acuan standar jurnalisme yang tinggi versi AJI serta relevan dengan perkembangan pers dan media. 

"Uji Kompetensi Jurnalis untuk Mengukur kualitas jurnalis. Untuk itu kenapa kita perlu mengadakan ujian ini," kata Zuhri,  Jumat (3/8).

Zuhri menegaskan bahwa seluruh anggota AJI wajib mengikuti UKJ agar kualitas kerjanya terukur.  

Kemudian selain itu tentu agar publik dapat ikut mengontrol perilaku para jurnalis di lapangan. Setelah mengikuti UKJ, nantinya diharapkan para jurnalis diharapkan dapat melayani kepentingan publik dengan maksimal.

Pada UKJ kali ini akan ada tiga tingkatan yakni terdiri dari peserta muda, madya dan utama. Jumlah total peserta sebanyak 22 jurnalis dari perwakilam media yang ada di Batam dan Tanjungpinang.  

Kemudian AJI Batam juga menghadirkan penguji dari AJI Indonesia diantaranya Jajang Jamaludin, Maskur Abdullah,  Winahyu dan Syofiardi Bachyul. 

"Mudah-mudahan melalui UKJ ini,  jurnalis di Batam memiliki kompetensi dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Ketua Majelis Etik Nasional  AJI Indonesia,  Syofiardi Bachyul mengatakan sertifikasi kompetensi sebagai seorang jurnalis menjadi bagian yang sangat penting. Dalam menjalankan profesinya perlu ada standarisasi sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers. Karena itulah kenapa seorang jurnalis perlu mengikuti UKJ. 

Adanya sertifikat kelulusan dan terdaftarnya jurnalis yang lulus UKJ di Dewan Pers, akan memudahkan publik untuk melakukan pengecekan saat mereka didatangi oleh jurnalis. Publik dapat melihat apakah jurnalis tersebut sudah terdaftar namanya di situs Dewan Pers atau tidak.

"UKJ ini angat penting, karena merupakan amanah dari undang-undang Pers. Jurnalis merupakan profesi yang diberikan kebebasan dalam menjalankan jurnalis. Tapi bebas ini harus ada jaminan, bebas bukan berarti bebas sebebasnya," kata Syofiardi, jurnalis senior The Jakarta Post ini. 

Wartawan kompeten ditegaskannya harus memahami dengan tugasnya sesuai dengan standarisasi dan ketentuam yang ada. UKJ sendiri dilakukan juga untuk membedakan antara jurnalis yang benar-benar menjalankan tugas jurnalistik dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai seorang jurnalis. 

"Kami dari AJI juga mendorong kepada semua perusahaan media untuk mendukung UKJ.  Karena ini sebenarnya menjadi tugas perusahaan media bukan organisasi wartawan," jelasnya.

Peserta yang ikut berasal dari Batamnews.co.id, Batam Pos, Tribun Batam, Koran Sindo, dan beberapa media massa lainnya. 

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews