Pimpinan Teroris Aman Abdurrahman Tersenyum Saat Dituntut Mati

Pimpinan Teroris Aman Abdurrahman Tersenyum Saat Dituntut Mati

Terdakwa kasus terorisme yang juga, Aman Abdurrahman, dituntut hukuman mati. Usai menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Aman enggan berkomentar terkait tuntutan tersebut.

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Terdakwa kasus terorisme yang juga, Aman Abdurrahman, dituntut hukuman mati. Usai menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Aman enggan berkomentar terkait tuntutan tersebut.

Pimpinan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) itu dituntut hukuman mati. Aman hanya menebar senyum ketika meninggalkan PN Jakarta Selatan.

Aman mendapatkan pengawalan ketat dari polisi. Berbeda ketika dia mendengarkan tuntutan, Aman terlihat tenang dan santai. Tak ada ekspresi berlebihan.

Jaksa penuntut umum menganggap Aman terbukti merencanakan serangkaian aksi terorisme di Indonesia. Selain itu, Aman juga dianggap telah menyebarkan paham radikalisme.

Jaksa menyebut, Aman telah menyampaikan ceramah bahwa pemerintahan Indonesia merupakan negara thagut yang berdasarkan demokrasi.

Menurut Aman, demokrasi dinilai sebagai ajaran kafir. Setelah tuntutan dibacakan, hakim Akhmad Jaini menjadwalkan sidang selanjutnya untuk pembelaan Aman. Rencananya, sidang pembelaan Aman akan digelar pada Jumat (25/5) mendatang.

(kin)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews