APPI Siap Bimbing Kepala Desa

APPI Siap Bimbing Kepala Desa

Sejumlah pengurus APPI Provinsi Kepri (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Setelah terbentuk kepengurusan sejak September 2016 lalu, pengurus DPW Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) Provinsi Kepri dilantik oleh DPN APPI di Hotel Venesia Batam Centre, Rabu (6/12).

Terpilih Ketua DPW Kepri Bambang Heri Rorianto SH Sekretaris Jepra Suyanto, SH dan Bendahara : Agustri Sumardhy, SE, SH, BKP Koordinator Kota Batam Richard Rando Sidabutar,SH MH dan beberapa bidang organisasi. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN APPI Sabela Gayo SH. MH. PhD.

Usai pelantikan dalam konferensi persnya, Sabela Gayo mengatakan kalau APPI sudah terbentuk secara nasional pada 2015. ''Jadi di Kepri merupakan DPW yang ke delapan terbentuk," kata Sabela dalam rilis yang diterima batamnews.co.id.

Ia menjelaskan, tujuan dari pada organisasi ini merupakan sebuah kepedulian pengacara dalam menangangani dan mengedukasi persoalan pengadaaan barang dan jasa, kemampuan skill jasa bagi pengguna anggaran. 

"Persoalan  perdata, pidana, TUN, persaingan usaha. Dan tentu memberikan pelayanan hukum spesialisasi khusus sesuai dengan visi misi dan namanya,'' urainya.

Ia mencontohkan, saat ini banyak kepala desa yang terjerat kasus korupsi ADD. Kendati, kepala desa lainnya takut dan bahkan banyak anggaran yang tidak diserap sehingga dikembalikan. 

''Dengan kehadiran kami, kami akan mengedukasi. Memberitahu hukum yang jelas, agar penggunaan tepat sasaran dan tidak amburadul. Kehadiran Appi dibutuhkan di sini," katanya.

Bambang menambahkan, APPI merupakan organisasi kekhususan advokat sesuai dengan pasal 3 UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. ''Bahwa advokat yang telah dilantik sesuai dengan persyaratan di pasal 1 dapat mengkhususkan diri pada bidang tertentu,'' katanya.

Sementara itu, Richard Rando Sidabutar mengatakan, memang Appi masih belum banyak diketahui keberadaannya. Di Batam sendiri sedang digagas. 

"Tentu kehadiran Appi diharapkan dapat berkonstribusi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan pengguna anggaran,'' jelas Richard.

(snw)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews