Kapolres Karimun Musnahkan Knalpot Racing Hasil Razia

Kapolres Karimun Musnahkan Knalpot Racing Hasil Razia

Kapolres Karimun AKBP Agus Fajarudin dalam pemusnahan knalpot racing (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau, memusnahkan sedikitnya 200 knalpot "racing" atau knalpot blong yang disita dalam beberapa razia maupun dari pedagang suku cadang sepeda motor.

Pemusnahan knalpot "racing" ini dilakukan dengan cara dipotong di sela perayaan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas ke-66 di Markas Polres Karimun, Jumat.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin bersama Wakapolres Kompol I Gede Ngurah Joni Mahardika, Kasatlantas AKP Teuku F Kenedy, Kepala Dinas Pendidikan Karimun Bakri Hasyim dan perwakilan dari beberapa instansi.

"Knalpot ini banyak juga yang kami dapatkan di jalan raya saat menggelar razia," kata Kapolres AKBP Agus Fajaruddin.

Agus mengatakan knalpot racing yang berbunyi nyaring dilarang digunakan, dan pihaknya beberapa kali menggelar razia bersama instansi dan dinas terkait, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan bunyi knalpot racing. "Jadi, berkuranglah penyakit jantung masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, pada dasarnya pihaknya tidak melarang penjualan knalpot racing tersebut, sepanjang tidak mengganggu kenyamanan orang lain.

Suara yang ditimbulkan oleh knalpot tersebutpun menurutnya dapat mengganggu kenyamanan orang lain, terlebih pada saat malam hari. Dimana penggunaan knalpot ini cenderung digunakan oleh remaja.

(snw/edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews