1 minggu yang lalu
Lingga, Batamnews – Proyek dermaga apung HDPE di Pelabuhan Tanjung Buton, Desa Mepar, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, kini menjadi sorotan. Fasilitas publik yang baru saja rampung dibangun ini mendadak roboh, padahal kondisi cuaca di lokasi sedang tenang-tenang saja—tak ada angin kencang, apalagi hujan deras.
Kejadian janggal ini sontak memicu reaksi keras dari warga dan aparat penegak hukum. Tak tanggung-tanggung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga langsung mengambil sikap tegas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga, Rully Afandi, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Christian Dior Parsaoran Sianturi, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam.
Baca juga: Baru Seumur Jagung, Dermaga Apung Tanjung Buton di Lingga Senilai Nyaris Rp1 Miliar Sudah Rusak
“Pihak Kejari akan memantau perkembangannya,” tegas Christian Dior saat dikonfirmasi, kemarin.
Pekerjaan ini merupakan proyek Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Perhubungan dengan nilai kontrak yang cukup fantastis, yakni Rp704.254.145,82.
Proyek digarap oleh kontraktor CV Nirwana Jaya dan diawasi oleh CV Aska Perkasa Konsultan. Ironisnya, anggaran ratusan juta tersebut seolah tak berbekas saat bangunan yang seharusnya kokoh justru rusak dalam waktu singkat.
Baca juga: Kejari Lingga Gerakkan Aksi Bersih Massal Tempat Wisata, Pantai Batu Berdaun Diserbu Ratusan Orang
Indikasi kelalaian teknis pun mulai mencuat. Spekulasi di lapangan menyebut bahwa robohnya dermaga bukan sekadar soal administrasi atau izin, melainkan soal integritas bangunan.
"Kalau baru dibangun sudah roboh, ini bukan lagi soal administrasi. Ini soal kualitas dan tanggung jawab,” ungkap seorang sumber di lokasi.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga melalui Kepala Bidang Perhubungan Laut, Dicky, membenarkan kabar ambruknya fasilitas tersebut. Ia mengaku mendapat laporan awal pada sore hari dan langsung melakukan pengecekan teknis.
Baca juga: Kas Daerah Seret, Sekda Lingga Minta Kontraktor Bersabar Soal Tunda Bayar
“Semalam sore anggota lapangan melaporkan bahwa dermaga ponton HDPE dalam kondisi seperti pada foto (Ambruk). Setelah dicek, ternyata bolder ring pada tiang tersangkut, sehingga saat air pasang salah satu bagiannya tidak berfungsi,” jelas Dicky, Jumat (24/4/2026).
Hingga saat ini, penyebab tersangkutnya bolder ring tersebut masih menjadi misteri. Karena proyek ini adalah wewenang Provinsi, Dishub Lingga telah berkoordinasi dengan Dishub Kepri untuk langkah evaluasi.
“Pihak provinsi meminta untuk melihat kembali kondisi saat air surut dan pasang berikutnya, apakah masih tersangkut atau dapat berfungsi seperti semula,” lanjutnya.
Baca juga: Jangan Main-main dengan Dana Desa, Polres Lingga Kawal Ketahanan Pangan Agar Bebas Penyelewengan
Meski masih dalam masa pemeliharaan, desakan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terus menguat. Keselamatan masyarakat menjadi taruhan utama jika fasilitas publik dikerjakan secara asal-asalan.