Jaringan Narkoba di Lapas Rumbai Terbongkar, Sipir dan Napi Otak Pengedar 7 Kg Sabu

Jaringan Narkoba di Lapas Rumbai Terbongkar, Sipir dan Napi Otak Pengedar 7 Kg Sabu

Wakapolda Riau Brigjen Pol Rahmadi menyebutkan sipir dan napi di lapas narkotika Rumbai jadi otak pengedar 7 kg sabu (internet)

Pekanbaru, Batamnews - Kepolisian Daerah Riau berhasil menggagalkan peredaran 7 Kg sabu yang akan dikirim ke Palembang dalam sebuah operasi yang mengungkap keterlibatan seorang sipir di Lapas Narkoba Rumbai. 

Penangkapan ini mengungkap modus operandi jaringan internasional yang dikendalikan oleh narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Baca juga: Tragedi Kebakaran di Siak Riau, 2 Anak Kakak Beradik Tewas Terbakar

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Pol Rahmadi, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah tim Subdit II Narkoba mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba. 

Tim berhasil menangkap seorang kurir bernama JS di Kota Dumai pada tanggal 3 Mei yang kemudian mengarahkan polisi pada keterlibatan sipir Lapas Narkoba Rumbai, Irwan Suparta, beserta saudaranya Herry Oktavianus.

"JS ini menjemput, lalu diserahkan kepada oknum sipir bersama keluarganya. Setelah itu barang diminta oleh napi berinisial IS (Irwan Syahputra) disimpan di kontrakan dekat Danau Buatan," kata Wakapolda.

Baca juga: Media Thailand dan Vietnam Heboh, Argentina Tanding Persahabatan Lawan Timnas Indonesia

Jika aman, barang itu rencananya akan dikirimkan ke Palembang. Polisi menduga barang akan dikirim ke Palembang lewat kurir bernama Herry yang tak lain adalah kerabat sipir Lapas Narkoba Rumbai, Irwan Supatra.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 7 Kg sabu siap edar dan beberapa paket sabu kecil serta ekstasi. Barang-barang tersebut saat ini disita sebagai barang bukti oleh kepolisian.

Baca juga: Cuaca Panas Ganggu Produksi Pertanian di Singapura: Tanaman Rusak dan Hasil Ternak Menurun

"Barang bukti utama adalah 7 Kg sabu dengan kemasan mirip teh cina merk Guanyinwang. Namun, selain itu juga ada paket-paket lain yang berhasil diamankan dari para pelaku," ungkap Rahmadi.

Kepolisian Daerah Riau berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan narkoba yang merajalela di wilayah tersebut. Mereka akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait guna memerangi peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

Kasus penangkapan sipir Lapas Narkoba Rumbai yang terlibat dalam pengendalian peredaran 7 Kg sabu ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba di dalam sistem penjara bukanlah hal yang dapat diabaikan.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di dalam lembaga pemasyarakatan.

(WAN)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews