Hebat, 2015 Polda Riau Lampaui Target Kasus Korupsi

 Hebat, 2015 Polda Riau Lampaui Target Kasus Korupsi

Ilustrasi. (foto:ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Berbagai macam kasus korupsi menjadi perhatian publik di Provinsi Riau selama tahun 2015. Dari sejumlah kasus korupsi tersebut, jajaran Polda Riau berhasil mengungkap puluhan perkara.

Pada tahun 2015 ini, Polda Riau mengklaim berhasil melampaui target penyelesaian kasus korupsi yakni sebanyak 41 kasus dari target awal sebanyak 29 kasus.

"Sebenarnya pada tahun 2015 ada 28 kasus korupsi yang kita tangani dengan target menyelesaikan 29 kasus. Namun dari kasus tersebut berhasil kita kembangkan selain ada beberapa kasus tunggakan dari 2014 sehingga kita berhasil mengungkap 41 kasus secara keseluruhan," jelas Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan saat publikasi kinerja akhir tahun di Pekanbaru, Kamis (31/12/2015).

Kapolda menjelaskan terdapat sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik dalam tahun 2015 seperti kasus korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Bengkalis, korupsi perluasan lahan perkantoran Bhakti Praja Pelalawan dan sejumlah kasus korupsi lainnya.

Menurut Dolly, dari 41 kasus yang berhasil diselesaikan, pihaknya telah menetapkan sebanyak 49 tersangka.

Untuk tahun selanjutnya, Dolly mengatkan jajarannya akan terus bekerja semaksimal mungkin guna terus mengembangkan dan memberantas korupsi di Bumi Lancang Kuning.

Sementara itu, dalam sebuah kesempatan pada pekan lalu, Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman Hakim menjelaskan jajaran polres yang cukup banyak menangani kasus korupsi adalah Polres Indragiri Hilir, yaitu 10 kasus, kemudian disusul Polres Dumai 5 kasus dan Polres Kuantan Singingi 3 kasus.

Arif Rahman merincikan kasus yang menonjol selama tahun 2015 diantaranya adalah korupsi lahan Bhakti Praja Pelalawan, korupsi dana Bansos Kabupaten Bengkalis, Dispenda Kuantan Singingi, korupsi Bank BRI Pelalawan, korupsi anggaran Sekwan Bengkalis, korupsi di Dinas Litbang Bengkalis dan korupsi di Disperindag koperasi Kabupaten Bengkalis.

"Kerugian negara yang kita selamatkan banyak, ada yang nominal Rp 38 miliar, Rp 31 miliar, Rp 12 miliar, Rp 6 miliar, Rp 1,1 miliar dan Rp 2,8 miliar," ujarnya.

(ano)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews