Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng, Warganet: Sekalian Jadi Pelatih MU

Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng, Warganet: Sekalian Jadi Pelatih MU

Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/@luhut.pandjaitan)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapatkan tugas khusus dari Presiden Joko Widodo.

Kali ini Presiden Jokowi memerintahkan Luhut untuk mengurus minyak goreng di Jawa-Bali.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Menko Marves dan Investasi Jodi Mahardi kepada Antara di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa-Bali," kata Jodi Mahardi.

Penugasan Luhut untuk minyak goreng lantas mendapatkan berbagai respons dari publik.

Pasalnya, menteri Luhut memang dikenal memiliki berbagai jabatan dan tugas khusus dari presiden.

Di media sosial, banyak yang berkomentar soal tugas baru Luhut untuk mengurus minyak goreng.

Salah satunya pada cuitan komika Pandji Pragiwaksono yang mengutip berita tentang tugas baru luhut dan langsung mendapatkan ratusan komentar dari warganet.

"Pak Luhut tolong, jadi pelatih MU (Manchester United) sekalian dong," komentar warganet.

"Ngelatih MU enggak bisa sekalian?" tanya warganet lain.

"Kerjaan banyak gajinya sama aja enggak," tulis warganet di kolom komentar.

"Pas pensiun nanti, tolong bang wawancara beliau atau pak Jokowi kenapa selalu mempercayakan beragam tugas ke bapak satu ini," timpal lainnya.

"Salut, tipe pekerja keras, tidak pernah mengeluh karena overload kerjaan, enggak kebanyakan healing, enggak bikin mentalnya down karena semua pekerjaan dibebankan padanya," balas warganet.

"Itu kalau semuanya dimasukin di CV beliau berapa halaman ya," tambah lainnya.

Pada tugas barunya, Luhut bersama timnya berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai lead coordinator.

Tugasnya melibatkan kementerian/lembaga teknis di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta Satgas Pangan, BPKP, dan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews