Wanita 23 Tahun Tewas Usai Makan Permen Ganja

Wanita 23 Tahun Tewas Usai Makan Permen Ganja

Ilustrasi. (Foto: ist)

London - Seorang wanita berusia 23 tahun meninggal setelah mengonsumsi permen yang mengandung ganja sintetis yang dikirim ke rumahnya.

BBC News melaporkan bahwa wanita itu, temannya yang berusia 21 tahun, memesan permen itu melalui aplikasi pesan online, baru-baru ini.

Keduanya makan sepotong gula dan segera merasa tidak enak badan sebelum mereka dibawa ke rumah sakit di dekat timur kota.

Salah satunya meninggal pada Sabtu pekan lalu, sedangkan temannya diizinkan meninggalkan rumah sakit setelah mendapat perawatan.

Menyusul insiden tersebut, Leon Brown, 37, dari South Norwood didakwa dengan beberapa tuduhan termasuk kepemilikan dengan maksud untuk memasok cannabinoid sintetis Kelas B dan kepemilikan untuk memasok zat psikoaktif.

Polisi mengatakan tersangka ditemukan dengan sejumlah besar uang tunai dan produk ganja yang dapat dimakan.

Dia didakwa di Pengadilan Magistrat Barkingside pada Senin pekan lalu.

Sebuah post-mortem pada korban akan diatur dalam waktu dekat dan tes telah dilakukan pada beberapa permen yang ditemukan.

Petugas polisi sedang bekerja untuk mengidentifikasi kasus lain yang menyebabkan orang menjadi tidak sehat setelah makan permen ganja sintetis, permen karet atau produk serupa.

Akibatnya, ada satu kasus yang berpotensi terkait, ketika seorang wanita menjadi tidak sehat pada awal Maret setelah makan permen ganja di Tower Hamlets.

Dia dibawa ke rumah sakit dan diizinkan pergi.

Investigasi sedang dilakukan untuk menentukan apakah permen itu adalah bagian dari kelompok permen yang terkait dengan kematian wanita itu.

Sementara itu, seorang petugas kepolisian, Stuart Bell memperingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk ilegal, termasuk yang dikemas dalam bentuk permen ganja.

"Tolong jangan membeli atau mengambil produk ini. Ini ilegal, bahkan kemasan ramah anak, dapat menimbulkan risiko penggunaan yang tidak disengaja," katanya.

Belum dipastikan di mana permen ganja itu diproduksi.

"Pengedar narkoba membahayakan masyarakat dan membahayakan keselamatan individu. Kami akan menindak dengan menyasar individu-individu yang terlibat dalam kegiatan ini serta mereka yang kedapatan memiliki zat ini," katanya.
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews