Dugaan Korupsi Lahan TPA, Oknum BPN Bintan Mangkir dari Panggilan Jaksa

Dugaan Korupsi Lahan TPA, Oknum BPN Bintan Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kantor Kejaksaan Negeri Bintan. (Foto: ist)

Bintan, Batamnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan terus menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kepulauan Riau.

Sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai dari kepala dinas (kadis), tukang ukur lahan, camat, lurah, pemilik lahan sebelumnya hingga perangkat RT/RW. Kini giliran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan yang akan diperiksa.

Namun sampai saat ini pihak BPN Bintan tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan alias selalu mangkir. Oknum BPN Bintan tersebut enggan datang dengan alasan cuti.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Fajrian Yustiardi, mengaku telah melakukan pamanggilan beberapa kali terhadap oknum BPN Bintan. Hal itu dilakukan karena ada kaitannya dengan kasus lahan TPA Tanjunguban Selatan.

"Kita perlu keterangan dari mereka dan ini sangat penting dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan TPA tersebut," ujar Fajrian, kemarin.

Baca: Jaksa Bintan Cium Aroma Korupsi Pengadaan Lahan TPA Tanjunguban

Dalam penyelidikan pengadaan lahan TPA Tanjunguban Selatan pada 2018 lalu itu didapati ada indikasi oknum BPN itu menerima gratifikasi baik uang maupun bidang tanah. 

Meski mangkir beberapa kali, namun jaksa belum mau melakukan pemanggilan atau penjemputan secara paksa karena karena kasus lahan TPA itu masih proses penyelidikan.

Akan tetapi, jika kasus tersebut sudah naik ke penyidikan maka akan dipanggil paksa apabila masih mangkir juga.

"Kalau kasus ini sudah naik ke penyidikan, ya akan dipanggil paksa kalau masih aja mangkir-mangkir,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Kejari Bintan, I Wayan Riana mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan BPN Bintan terkait kasus lahan TPA. Pastinya akan ada pegawai BPN Bintan yang diperiksa.

“Kemarin kan kami koordinasi sama kepalanya (BPN Bintan) terkait kasus ini (lahan TPA). Ya ada juga terkait (pemanggilan) anak buahnya dalam perkara ini,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews