Harga Minyak Goreng di Batam Meroket, BPS: TPID Harus Bersikap

Harga Minyak Goreng di Batam Meroket, BPS: TPID Harus Bersikap

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Harga sejumlah komoditas bahan pangan di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) beberapa pekan terakhir terus merangkak naik. Anomali harga itu terus terjadi hingga empat hari jelang tahun 2021 berakhir.

Salah satu komoditas yang terus berada di harga tinggi adalah minyak goreng. Hal ini menuai sorotan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam.

"Saya tidak mengerti kenapa (minyak goreng) bisa sangat tajam kenaikannya," kata Kepala BPS Batam, Rahmad Iswanto, Selasa (28/12/2021).

Menurutnya jika dilihat alasannya bahwa Crude Palm Oil (CPO) yang naik tinggi, barangkali itu mungkin satu mekanisme dari perdagangan global dimana CPO di Indonesia terlalu banyak persentasenya yang dikeluarkan untuk ekspor.

"Ada permintaan yang lebih di pasaran internasional sehingga produk bahan baku dalam negeri untuk pembuatan minyak sendiri itu menjadi tidak selancar sebelumnya, artinya ada pengurangan stok untuk bahan baku dalam negeri," ujarnya.

Bagi Rahmad, hal itu yang mengakibatkan kenaikan harga minyak di pasaran atau di level harga konsumen naiknya cukup drastis.

Baca: Harga Pangan di Batam Makin Menggila, Telur dan Minyak Goreng Tertinggi

Sebenarnya, kalau ada regulasi dari pemerintah yang menjamin CPO tercukupi, kenaikan harga tidak terjadi setinggi sekarang ini.

"Harus dijamin bahwa CPO untuk bahan baku minyak goreng bisa tercukupi. Ada kenaikan pasti, tetapi tidak setinggi sekarang," kata dia.

Untuk sekelas komoditi inti, harganya harus dijaga. Berbeda dengan sayuran yang mengikuti mekanisme supply and demand serta kondisi alam.

"Kalau setinggi sekarang menurut saya untuk komoditas inti inflasi, ya, harus dijaga stabilitas harganya. Beda dengan sayuran, naik turun itu biasa karena itu mengikuti mekanisme supply and demand dan juga mekanisme cuaca atau kondisi alam yang menyebabkan naiknya harga, itu wajar," kata Rahmad.

Semestinya, lanjut dia, pemerintah harus segera menindak anomali harga pangan tersebut agar tak semakin bergejolak di tengah masyarakat.

"Sebenarnya anomali harga pangan itu harus ditangkap oleh pemerintah, tim TPID terutama, tak hanya TPID kota Batam tapi TPID provinsi dan TPIN. Itu harusnya ditangkap karena menjadi isu nasional," ujarnya. 

Kekinian, harga minyak goreng kemasan 2 liter di Batam dibanderol Rp 38 ribu. Kondisi ini menyulitkan warga, terutama pelaku ekonomi menengah ke bawah di sektor kuliner.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews