PPKM di Karimun Turun ke Level 3, Kepala Dinkes: Data Vaksin Tak Sinkron
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi.
Karimun, Batamnews - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau kini berstatus level 3.
Turunnya level PPKM di Karimun ditengarai akibat dari ketidaksinkronan data vaksinasi pada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat.
Hal itu berdasarkan informasi Pemerintah Provinsi Kepri ke Kabupaten Karimun, setelah adanya evaluasi dari pemerintah pusat.
Untuk indikator yang menjadi ketetapan, saat ini tidak hanya dalam pengendalian dan percepatan Covid-19 melainkan juga masuk indikator capaian vaksinasi bagi lansia di setiap daerah.
"Untuk indikator sekarang ada ditambah dengan capaian vaksinasi bagi lansia, jadi kabar yang didapat dari Provinsi (Kepri), Karimun sekarang PPKM level 3," kata Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi, Jumat (5/11/2021).
Disebutkan oleh Rachmadi, bahwa berdasarkan data yang masuk ke bank data vaksin di pusat, belum terentri secara menyeluruh.
Sehingga, dari data manual yang dimiliki Pemkab Karimun, melebihi data yang masuk ke data pusat.
"Karena pada awalnya, vaksin lansia tidak masuk prioritas dan dimasukin dalam kategori umum," kata Rachmadi.
Diketahui, capaian vaksinasi bagi lansia di Karimun berdasarkan hasil manual telah mencapai 59 persen. Namun, yang tercatat di data pusat baru mencapai 37,8 persen.
Namun demikian, saat ini Dinkes Provinsi Kepri telah mengajukan ke pusat untuk melakukan perbaikan data-data vaksinasi bagi lansia.

Komentar Via Facebook :