Sakit Hati Dipecat, Pria di Makassar Lempar Molotov ke Rumah Pendeta

Sakit Hati Dipecat, Pria di Makassar Lempar Molotov ke Rumah Pendeta

ilustrasi

Makassar, Batamnews - Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap pria berinisial GS (46). Dia diduga melemparkan bom molotov ke rumah pendeta Gereja Toraja Klasis Makassar, Lukas Dayung.

Tidak ada korban dalam peristiwa ini. Bom molotov yang dilempar Gerardus tidak sampai membakar rumah Lukas Dayyung.

Lukas mengaku mengetahui pelemparan bom molotov itu pada Minggu (19/9/2021) dini hari. Dia tersentak dari tidurnya setelah mendengar suara.

"Tiba-tiba saya kaget ada suara seperti ledakan. Saat itu juga saya lihat ada api di depan rumah," ujarnya kepada wartawan.

Api yang berasal dari molotov tidak membesar dan tidak membakar rumahnya. Ia mengetahui sumber api tersebut dari molotov karena ditemukan sisa botol.

"Itu ada bekas hitam di tembok, terus ada sapi lidi terbakar," ujarnya.

Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar Inspektur Satu Afhi Abrianto mengatakan, pelemparan bom molotov terjadi sekitar pukul 01.00 Wita. Pihaknya langsung bergerak dan menangkap GS, terduga pelaku.

"Motif pelaku ini sakit hati karena dipecat dan difitnah korban. Pelaku ini mantan pekerja di gereja. Pengakuannya dia melakukan (lempar molotov) sendiri," ungkapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews