Polemik Lahan SMAN 21 Batam

Pembangunan SMAN 21 Batam Terancam Gagal

Pembangunan SMAN 21 Batam Terancam Gagal

Warga Kabil mendengarkan rapat dengar pendapat di DPRD Batam. (Foto: Iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Warga Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, kecewa karena lahan yang mereka rekomendasikan untuk pembangunan SMA Negeri 21 Batam tidak disepakati.

Pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (28/10/2015) sore, seluruh unsur yang hadir dalam rapat banyak menolak alokasi lahan yang direkomendasikan warga.

Alasannya, lahan yang terletak di Jalan Pramuka, di Bumi Perkemahan tersebut bermasalah. Lahan tersebut banyak polemik, sebab terlalu banyak surat hibah.

"Dinas Pendidikan Batam tidak mau mengambil risiko. Karena saat ini banyak sekolah yang menagih ganti rugi bermasalah soal tanah," ujar perwakian Dinas Pendidikan saat rapat.

Lahan yang terdapat di Bumi Perkemahan tersebut memiliki tiga surat hibah, dan sempat terjadi kericuhan karena yang merasa telah menguasai tanah sejak lama mengaku belum memberikan surat hibah.

"Lahan tersebut milik Pak Jali, dihibahkan ke saya tahun 1996. Sampai sekarang saya tidak merasa menghibahkan lahan tersebut," kata pengelola lahan Serentak Tarigan.

Sementara Camat Nongsa Syamsuri yang hadir dalam rapat mengaku tidak pernah mengetahui siapa pemilik lahan sebenarnya." Kami tidak pernah dapat tembusan dari OB soal kepemilikan lahan," ujar Syamsuri.

Situasi sempat memanas karena Sekretaris LPM Kabil Herwin Syahputra memukul meja. Karena selama ini LPM selaku perwakilan masyarakat sudah berusaha keras untuk memperjuangkan lahan tersebut.

Bahkan, LPM sudah mengurus sejumlah dokumen ke istansi terkait, termasuk di BP Batam. Bahkan, awalnya Dinas Pendidikan telah menyetujui lahan yang mereka ajukan. Namun, belakangan timbul polemik permasalahan lahan.

"Kami memilih lahan di Bumi Perkemahan memiliki banyak pertimbangan, pertama faktor keselamatan siswi yang perempuan dan dekat dilingkungan masyarakat," ujar salah seorang pemuka warga kabil.

Ruslan M.Ali Wasyim, Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam mengatakan, lahan baru yang di Mess Hall PTK yang diusulkannya sudah dimatangkan dan memenuhi syarat berdasarkan hasil survei dari Dinas Pendidikan, jadi tidak perlu menunggu anggaran.

Hasil rapat ditutup dengan tetap mengajukan kedua lahan tersebut ke BP Batam, dan akan dikaji ulang kembali.

"Kita akan mengkaji ulang kembali kelayakan kedua lahan tersebut. Intinya pembangunan SMA Negeri 21 tetap berjalan," ujar Ketua Komisi I DPRD Batam Nyanyang.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews