Polisi: Jadi Korban Calo Kremasi, Segera Lapor!

Polisi: Jadi Korban Calo Kremasi, Segera Lapor!

ilustrasi. (Foto: AFP)

Batam, Batamnews - Polisi membuka hotline bagi warga yang merasa menjadi korban percaloan kremasi jenazah. Polisi meminta, masyarakat segera melapor agar dapat ditindak.

Hal itu menyusul maraknya aksi praktik calo kremasi yang memanfaatkan pandemi Covid-19 meraup keuntungan. Guna mencegah hal itu, Polres Metro Jakarta Barat telah menyediakan call center melalui nomor WhatsApp di 08118420033.

Baca juga: Cerita Jenazah yang Tertukar dan Terkremasi di Batam

"Segera Laporkan melalui call center piket sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Sabtu, (24/7/2021).

Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar jangan sungkan melaporkan praktik tersebut. Karena informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan guna mengungkap praktik percaloan kremasi jenazah ini.

"Jangan ragu untuk segera melaporkan karena informasi sekecil apapun dapat membantu kami dalam menciptakan Jakarta Barat yang aman dan kondusif," tegasnya

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat saat ini telah memeriksa beberapa saksi kasus dugaan kartel kremasi yang sempat viral beberapa hari lalu. Pemeriksaan dilakukan terkait adanya dugaan praktik kremasi jenazah di wilayah Jakarta Barat

"Sampai saat ini kami telah memanggil sebanyak 7 orang saksi terkait kasus dugaan praktik kartel kremasi yang sempat viral di Jakarta Barat. ketujuh orang tersebut kami panggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan praktik kremasi," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat, (23/7).

Baca juga: Jenazah Diduga Covid-19 di Batam Tertukar, AH Seharusnya Dikubur Terkremasi Jadi Abu

Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut ketujuh saksi yang dipanggil, terdiri dari dua orang pengelola Yayasan Mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola krematorium Mulia di Karawang, dan satu. orang pembuat narasi viral, serta tiga orang saksi terkait lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara yang kami peroleh dalam kasus dugaan kartel praktik kremasi tersebut. Kami memperoleh adanya dugaan praktek percaloan," ujarnya.

"Namun masing-masing berdiri sendiri (pribadi perorang) tidak terorganisir seperti kartel. Mereka modus nya menaikan harga dengan motif memperoleh keuntungan," tambahnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews