Kemenhub Tunggu Izin Rute Super Air Jet, Jakarta-Batam Masuk List

Kemenhub Tunggu Izin Rute Super Air Jet, Jakarta-Batam Masuk List

Seragam pramugrai maskapai Super Air Jet. (Foto: ist)

Jakarta, Batamnews - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan calon maskapai Super Air Jet (SAJ) belum mengajukan izin rute penerbangan. Calon maskapai itu baru mengantongi sertifikat operator penerbangan atau Air Operator Certificate (AOC) dan Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB).

"Belum ada (pengajuan izin rute penerbangan). Kementerian Perhubungan menunggu usulan rute mereka," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati via CNN Indonesia, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Segera Mengudara, Ini Rute dan Harga Bagasi Maskapai Super Air Jet

Ia menjelaskan setelah mengantongi AOC, langkah berikutnya adalah proses perizinan rute penerbangan. Namun, hingga saat ini Kementerian Perhubungan belum menerima usulan rute calon maskapai itu.

Adita juga belum dapat memastikan kapan Super Air Jet bisa mulai menerbangi langit Indonesia.

"Sebaiknya ditanyakan langsung ke Super Air Jet, karena sudah terkait dengan operasional mereka," imbuhnya.

Meski belum mengajukan izin rute penerbangan, Super Air Jet telah mencantumkan sejumlah rute perjalanan pada laman resminya, superairjet.com. Tawaran rute penerbangan tersebut disampaikan lengkap bersama tarifnya.

Maskapai itu menawarkan rute perjalanan ke beberapa kota di Pulau Sumatera. Meliputi, rute Jakarta-Palembang dengan tarif mulai dari Rp252 ribu per penumpang, Jakarta-Pekanbaru mulai dari Rp423 ribu, dan Jakarta-Medan Kualanamu mulai dari Rp536 ribu. Selanjutnya, rute perjalanan Jakarta-Padang mulai dari Rp440 ribu per penumpang dan Jakarta-Batam mulai dari Rp429 ribu.

Super Air Jet juga menawarkan rute perjalanan ke Pulau Kalimantan yakni Jakarta-Pontianak dengan tarif mulai dari Rp385 ribu per penumpang dan Jakarta-Banjarmasin mulai dari Rp437 ribu. Kemudian, Super Air Jet juga menawarkan rute perjalanan ke Indonesia tengah dan timur seperti Jakarta-Mataram dengan tarif mulai dari Rp416 ribu per penumpang dan Jakarta-Denpasar mulai dari Rp426 ribu.

Lalu, Super Air Jet juga menawarkan rute penerbangan Jakarta-Surabaya mulai dari Rp348 ribu per penumpang.

Sebelumnya, Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari mengatakan Super Air Jet akan menyasar pasar domestik dan milenial pada tahap awal.

"Super Air Jet didirikan atas dasar optimisme bahwa peluang pasar khususnya penerbangan dalam negeri masih ada dan terbuka luas, ada permintaan yang sangat kuat dari masyarakat untuk perjalanan udara saat ini, terutama para milenial," ujarnya dalam keterangan resmi.

Terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto pernah menuturkan setelah mengantongi AOC calon maskapai diharuskan untuk mengajukan izin rute serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan penumpang.

Baca juga: Sertifikasi AOC Rampung, Maskapai Baru Super Air Jet Siap Mengudara

Untuk permohonan izin rute baru pada rute penerbangan yang sudah ditetapkan, calon maskapai baru harus melampirkan sejumlah persyaratan. Meliputi, rute penerbangan yang telah ditetapkan dalam lampiran surat izin usaha dan jadwal penerbangan, nomor penerbangan, jam keberangkatan dan kedatangan, serta hari penerbangan yang telah mendapat rekomendasi alokasi ketersediaan waktu terbang (slot time) dari pengelola/koordinator slot.

Kemudian, calon maskapai harus menyertakan jenis dan tipe pesawat, utilisasi penerbang, dan rotasi diagram pesawat udara yang dioperasikan. Lalu, rencana kesiapan penanganan pesawat udara, penumpang dan kargo di bandar udara yang akan diterbangi dan kemampuan teknis operasi bandar udara dari direktorat teknis terkait.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews