Poltek Batam Tanggapi Serius Dugaan Pelecehan Seksual Oknum BEM

Poltek Batam Tanggapi Serius Dugaan Pelecehan Seksual Oknum BEM

Poltek Batam. (Foto: twitter)

Batam, Batamnews - Dugaan pelecehaan terhadap dua mahasiswi oleh oknum pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus Politeknik Negeri Batam diungkap oleh LPM Paradigma.

Direktur Politeknik Negeri Batam, Uuf Brajawidagda mengatakan pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah menyikapi kejadian tersebut.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Poltek: BEM Poltek Temukan Bukti VCS

Ia menegaskan, peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di luar kampus. "Meski demikian, hal ini tetap menjadi atensi serius dan kami tidak menolerir," kata Uuf saat dikonfirmasi Batamnews, Senin (28/6/2021).

Dalam menangani kasus ini, Uuf menyampaikan pihak kampus mengedepankan asas proporsional, baik terhadap terduga korban dan terduga pelaku.

Mereka melibatkan pihak-pihak berkompeten dalam penanganan kasus ini, seperti Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Kepulauan Riau.

"Dari dugaan kasus ini, kami juga akan menyiapkan SOP penanganan kekerasan seksual. Ini penting sebagai antisipasi ke depan," kata Uuf.

Disinggung mengenai sikap BEM Politeknik Negeri Batam yang mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan peristiwa itu, Uuf mengaku tak mempermasalahkan.

"Sikap BEM itu merupakan daya kritis dan rasa memiliki terhadap kampus yang harus dihargai," ujarnya.

 

Kasus ini berawal dari aduan yang diterima Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Poltek, Senin (5/4/2021) lalu. Seorang saksi teman dekat korban melaporkan ke BEM.

Oknum pengurus BEM, AB dilaporkan melakukan pelecehan, mulai menyentuh hingga pelecehan verbal mengajak berhubungan seksual kepada salah seorang mahasiswi. 

Dari keterangan instagram LPM Paradigma PoliBatam, pelaku tak segan meminta video call sex (vcs) melalui aplikasi Whatsapp. Korban lainnya juga pernah dimintai video call sambil menunjukkan bagian sensitif. Kejadian ini sejak Januari 2021.

Baca juga: Mahasiswa Poltek Bintan Cakrawala Mulai Kuliah Tatap Muka usai Pra Ordik

Seorang narahubung di BEM Poltek Batam menyebut pihaknya membentuk tim khusus terkait laporan kasus ini. Pihak BEM berhasil mengumpulkan jejak digital berupa chat history.

"Tidak hanya itu, kami juga menemukan adanya dugaan bahwa pelaku ini juga pernah meminta satu korban lain yang juga dilecehkan secara seksual dan terjadi di pertengahan tahun 2020, pada saat kegiatan mahasiswa Polibatam," lanjutnya.

Usai mengumpulkan bukti dari tiga mahasiswi tersebut, pihak Presma dan BEM kemudian melakukan pertemuan dan menghadirkan AB. AB sempat mengelak ketika dikonfrontir hal ini. Kendati ia tak menampik bukti percakapan itu.

Pelaku AB menyatakan bahwa kontak fisik tersebut berdasarkan suka sama suka. AB juga mengaku jika korbannya termasuk mahasiswi 'tak baik-baik'. Hingga ia berani bicara dan chat seperti itu.

"Dalam pertemuan itu kami juga minta AB untuk menandatangani surat pengakuan. Tapi dia menyatakan bahwa ia terpaksa menandatangani surat pengakuan karena dibawah tekanan," katanya.

AB kini menerima sanksi dari rektorat berupa skors selama satu semester.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews