Polda Riau Tangkap Pembunuh Wanita Hamil Dikubur Septic Tank di Jawa Timur

Polda Riau Tangkap Pembunuh Wanita Hamil Dikubur Septic Tank di Jawa Timur

Alex Iskandar saat ditangkap di Jawa Timur (Foto: Selasar Riau/Kumparan)

Batam, Batamnews - Polisi menangkap pelaku pembunuhan Siti Hamidah, wanita yang hamil enam bulan yang dikubur di lubang septic tank di Perumahan Griya Sakti, Jalan Garuda Sakti Km 9, Karya Indah, Kampar, Riau.

Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Riau berhasil meringkus suami dari Siti Hamidah itu di Jawa Timur.

Pelaku bernama Alex Iskandar Putra. Alex ditangkap Timsus Polda Riau Selasa sore (22/6/2021), pukul 16.00 WIB di tempat persembunyiannya.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, Timsus Polda Riau berhasil menangkap pembunuh wanita hamil 6 bulan di Kampar," ujar dia.

Almarhumah Siti Hamidah ditemukan terkubur di septic tank depan rumahnya, Selasa (8/6/2021), oleh keluarga korban.

Siti Hamidah

Penemuan jasad korban tak lepas dari informasi disampaikan oleh karyawan Alex bernama Junaidi.

Ia mengatakan, pernah diminta Alex untuk membuat lubang karena septic tank rumah rusak.

Sejak ditemukan 14 hari silam, hingga ditangkap Timsus Polda Riau hari ini, Alex sama sekali tak menampakkan batang hidungnya di rumah duka.

Selain itu, barang-barang berharga milik korban dibawa kabur Alex dan diberikan kepada keluarga sang suami.

Mulai dari cincin emas, sepeda motor matic hingga telepon seluler.

 

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews