Kasus Sate Beracun, Nani dan Tomy Ternyata sudah Nikah Siri

Kasus Sate Beracun, Nani dan Tomy Ternyata sudah Nikah Siri

Nani saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus sate beracun di Polres Bantul. (Foto: kumparan)

Yogyakarta, Batamnews - Sebuah fakta baru muncul dalam kasus sate beracun yang menewaskan seorang bocah di Yogyakarta.

Tersangka Nani Aprialliani Nurjaman (25), aktor di balik kasus sate maut ini, awalnya hendak meracuni seorang polisi bernama Tomy lantaran ditinggal menikah. Namun malah salah sasaran.

Dilansir kumparan, Nani diketahui tinggal di Jalan Potorono, Cepokojajar, Kalurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.

Ketua RT setempat, Agus Riyanto (40) menyebut Nani tinggal di wilayahnya kurang lebih baru setahun, setelah membeli sebuah rumah. Saat laporan ke RT sebagai warga baru, Nani ternyata didampingi Tomy dan mengaku sudah menikah siri.

"Tinggal kurang lebih satu tahun. Sama suami siri (Tomy)," kata Agus, Selasa (4/5/2021).

Menurut Agus, sudah merupakan peraturan apabila setiap warga baru melapor ke RT.

"Dulu itu waktu silaturahmi ke tempat saya, Pak Tomy sama Mbak Nani sini laporan. Terus Mbak Nani telepon orang tuanya. Terus orang tuanya telepon ke saya titip anak saya mau tinggal di situ. 'Oh iya buk insyallah siap'. Ibunya bilang udah nikah secara agama," ujarnya.

Tak Ada Bukti Nikah Siri

 

Saat melapor tersebut, keduanya memang tidak menyerahkan bukti sudah menikah siri. Hanya saja mereka menunjukkan KTP masing-masing. Di situ Agus mengetahui Tomy bekerja sebagai polisi.

"Awalnya enggak tahu (Tomy polisi) hanya dari fotokopi KTP (tahunya)," jelas Agus.

Sejauh yang Agus ketahui, Tomy memang jarang tinggal di rumah tersebut. Namun secara umum keduanya sosok yang dikenal baik, bahkan mengundang beberapa warga saat menempati rumah pertama kali.

"Waktu penempatan pertama ngundang warga sekitar berupa ngaji (pengajian)," ujarnya.

Baca: Kisah Asmara di Balik Kasus Sate Maut Beracun Sianida di Bantul

Sementara itu, Eni Wulandari (50), tetangga samping rumah Nani, juga mengira Tomy merupakan suami Nani. Dia menjelaskan Nani tinggal di rumah itu sejak 7 bulan lalu.

"Tahu saya (Tomy) ya suaminya," ujarnya.

"Enggak mesti ke sini (si Tomy). Terakhir itu ke sini kapan udah tiga mingguan. Jarang ke sini. Di sini itu, waktu ke sini ngundang orang kampung ngaji," jelas Eni.

Tomy menjadi target utama sate sianida karena Nani kesal ditinggal menikah. Racun tersebut dibeli Nani secara online 3 bulan sebelumnya. 

Atas perbuatannya, Nani dijerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews