Wah, 1 Tersangka Kasus Antigen Bekas sedang Bangun Rumah Mewah

Wah, 1 Tersangka Kasus Antigen Bekas sedang Bangun Rumah Mewah

Rumah mewah milik PM yang sedang dibangun di Kota Lubuklinggau, Sumsel. (foto: istimewa)

Lubuklinggau, Batamnews - Eks Business Manager Kimia Farma Jalan Kartini Medan, PM, dan empat bawahannya ditetapkan sebagai tersangka kasus tes antigen pakai alat bekas di Bandara Kualanamu.

PM, salah satu dari 5 tersangka kasus ini diketahui tengah membangun sebuah rumah baru yang letaknya persis di depan tempat tinggalnya, Griya Pasar Ikan Jalan Lohan No. A.14-15, RT.7 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, Sumsel.

Menurut Ketua RT 7 di permukiman tersebut, Muslimin, pembangunan itu pun dimulai sekitar awal tahun 2021.

"Persisnya kapan saya lupa. Tapi rumah barunya itu mulai dibangun sejak awal tahun ini," katanya dilansir Urban.id, Sabtu (1/5/2021).

Namun, kini ativitas pembangunan juga di hentikan sementara waktu dan rumah PM pun saat ini kosong. Berdasarkan laporan warga, mereka pergi ke Padang karena ada keluarga yang sakit.

"Iya rumahnya saat ini kosong. Mereka pergi sekitar 2 hari yang lalu," katanya.

Baca: Tampang Eks Manajer Kimia Farma Tersangka Kasus Tes Antigen Bekas

Menurut Muslimin, PM sendiri dikenal warga sekitar sebagai sosok yang ramah. Meski jarang pulang. Namun, ia aktif dalam kegiatan warga jika saat berada di Lubuklinggau.

"Dia (PM) termasuk warga lama juga. Sekitar 11 tahun tinggal di sini," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra memperkirakan eks manajer Kimia Farma itu meraup keuntungan mencapai Rp 1,8 miliar sejak 2020.

"Kita masih menghitung ini. Yang jelas kurang-lebih yang kita hitung kalau dari Desember 2020 kurang-lebih sementara perkiraan kita Rp 1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan," kata Panca kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Baca: Eks Manajer Kimia Farma cs Ditaksir Raup Rp 1,8 M dari Tes Antigen Bekas


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews