Akhir Cerita Babi Ngepet di Depok

Ustaz Adam Ibrahim Otak Pengarang Babi Ngepet Ditangkap Polisi

Ustaz Adam Ibrahim Otak Pengarang Babi Ngepet Ditangkap Polisi

Ustaz Adam Ibrahim dijadikan tersangka (Foto: via Kumparan)

Depok, Batamnews - Cerita babi ngepet atau babi jadi-jadian di Depok ternyata hanya rekayasa semata. Polresta Depok telah menangkap pembuat rekayasa tersebut yang tak lain adalah Ustaz Adam Ibrahim.

Cerita babi ngepet ini sempat menghebohkan warga Bedahan, Sawangan, Depok. Ustaz Adam Ibrahim diduga yang pertama menyebarkan berita hoax.

"Kami sampaikan semua yang sudah viral tiga hari sebelumnya itu adalah hoax, itu berita bohong. Kejadiannya tidak seperti apa yang diberitakan," ujar Kapolresta Depok Kombes Imran Siregar dalam jumpa pers di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (29/4/2021).

Iman menjelaskan ihwal cerita soal babi ngepet ini. Cerita bermula, tersangka bernama Adam Ibrahim ini menerima laporan terkait adanya sejumlah warga yang kehilangan sejumlah uang.

Baca juga: Emak-emak Curigai Pengangguran Punya Uang Banyak di Tengah Kasus Babi Ngepet

"Cerita ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang Rp 1 juta, ada yang Rp 2 juta," katanya.

Karang Cerita

 

Dari situ, Adam Ibrahim dan delapan orang lainnya kemudian bekerja sama. Mereka lantas mengarang cerita soal adanya babi ngepet ini.

"Tersangka ini bekerja sama dengan kurang-lebih delapan orang, mengarang cerita tersebut, seolah-olah babi ngepet itu benar. Ternyata itu rekayasa tersangka dan teman-temannya," jelasnya.

Kepada warga, Adam Ibrahim menggambarkan babi ngepet itu berkalung dan kepalanya diikat tali merah. Lalu dari mana asal-usul babi itu?

"Tersangka merekayasa dengan memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang," ujarnya.

Sebelumnya, isu babi ngepet ini membuat heboh warga Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok. Pihak kepolisian dari Polsek Sawangan mendatangi lingkungan RT 2/4 Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Rabu (28/4/2021).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews