Sebut Pemakaman COVID-19 bak Kuburkan Anjing, Anggota DPRD Ini Minta Maaf

Sebut Pemakaman COVID-19 bak Kuburkan Anjing, Anggota DPRD Ini Minta Maaf

Anggota DPRD Bantul, Supriyono. (Foto: KPU)

Bantul - Anggota DPRD Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Supriyono, menuai polemik usai menyebut pemakaman pasien COVID-19 seperti mengubur kirik atau anjing. 

Pernyataan legislator dari Partai Bulan Bintang itu tersebar dalam video yang berdurasi 30 detik tersebut itu disampaikan saat dia memberikan sambutan di acara hajatan pernikahan di Kulon Progo, DIY. Pernyataan itu menyakiti hati para relawan di Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Pada Senin (22/2/2021)u, para relawan pun menggeruduk kantor DPRD Bantul meminta klarifikasi Supriyono. Selain itu, Supriyono diminta untuk segera minta maaf ke publik.

Usai sempat mengaku pergi ke Purworejo hari Senin kemarin, Supriyono akhirnya menampakkan diri di Kantor DPRD Bantul, Selasa (23/2/2021). Lantas dia bertemu secara tertutup dengan para relawan.

Setelah itu, Ketua DPW PBB DIY itu menyampaikan permohonan maaf.

"Kami manusia biasa yang punya ketidaksadaran, ketidaktahuan, dan keterbatasan. Maka dari itu dalam penyampaian saya di Kulon Progo kemarin, yang ada statement sehingga menyakitkan teman-teman atau tidak menghargai teman-teman relawan dalam rangka penanganan COVID di Kabupaten Bantul, dengan lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf kepada semua rekan-rekan FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bencana) yang saat ini diwakili Pak Waljito selaku pimpinan di FPRB dan semua relawan, baik di Kabupaten Bantul, di desa maupun di provinsi," ujarnya.

Supriyono menyebut, tidak ada kesengajaan dari dirinya untuk menyudutkan siapa pun.

"Dengan lubuk yang paling dalam karena ketidaksadaran dan keterbatasan penyampaian saya, maka sekali lagi kami mohon maaf semua jajaran baik relawan FPRB maupun masyarakat se-Bantul itu semua menjadi pembelajaran dan bagi saya supaya nanti saya lebih berhati-hati dan saya berjanji tidak akan mengulangi," katanya.

"Sekali lagi kami mohon maaf dan tidak ada niat hati saya untuk menjatuhkan. Semuanya berkolaborasi dengan baik. Terima kasih atas segala kekurangan, mohon maaf," ujarnya.

Sebelumnya, para relawan memberi tenggat 1x24 jam bagi Supriyono untuk meminta maaf. Jika tuntutan tak terpenuhi, mereka akan membawa kasus ini ke jalur hukum.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews