Pilkada 2015

Sebanyak 52.655 Pemilih Raib di DPT Kota Batam

Sebanyak 52.655 Pemilih Raib di DPT Kota Batam

Ketua KPU Batam Agus Setiawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Daftar pemilih tetap (DPT) Kota Batam bermasalah. Sebanyak 52.655 daftar pemilih raib dari data. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri menunda pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Kota Batam.

Belum diketahui alasan pasti raibnya daftar pemilih tetap tersebut. Namun Ketua KPU Batam Agus Setiawan berjanji akan bertanggungjawab terkait kasus tersebut.


DPT Kota Batamterdapat selisih yang mencapai 52.655 pemilih.
Dalam rapat pleno penetapan DPT di KPU Kepri, Minggu lalu, pada pleno tingkat KPU Batam disebutkan DPT Kota Batam 2015 sebanyak 674.052.

Sayangnya, angka tak melalui proses penyisiran Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). KPU Batam berdalih adanya gangguan jaringan pada proses penyisiran Sidalih di tingkat kecamatan di Batam.

Namun usai didata kembali dengan menggunakan Sidalih, angka tersebut menyusut menjadi 621.397 pemilih.

Sehingga terdapat selisih sebesar 52.655 pemilih, yang diyakini merupakan angka pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Agus Setiawan tertutup mengenai data daftar pemilih tetap (DPT) Kota Batam, Kepulauan Riau, yang wajib memilih pada 09 Desember 2015 mendatang.

Menurut informasi, DPT Kota Batam yang diserahkan KPU Kota Batam, kepada KPU Provinsi Kepulauan Riau, ditolak.

Sebab, ada berbagai permasalahan yang timbul dalam daftar pemilih tetap Kota Batam tersebut.

Salah satu permasalahan itu, ialah tidak sinkronnya antara daftar pemilih sementara yang sudah di data, dengan data pemilih tetap yang hendak diserahkan.

Saat akan dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Agus enggan menemui para wartawan media lokal yang telah lama menunggu. Dan beberapa kali ditelfon, Agus tidak menjawab telfon tersebut.

"Pak Agusnya lagi keluar," kata salah seorang staff perempuan, kepada wartawan. Namun seorang staf lainnya mengatakan, Agus Setiawan sedang berada di ruangan.

“Itu ketua ada di ruangan program," kata dia.

Ketua Panwaslu Kota Batam Suryadi Prabu menyayangkan sikap Agus Setiawan yang enggan berbicara kepada wartawan terkait masalah tersebut.

"Seharusnya mereka bersikap terbuka, agar tidak ada kesimpang-siuran informasi," kata Suryadi Prabu, Ketua Panwaslu Kota Batam.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews