Status WNI Orient Riwu Kore Terancam Hilang, PDIP Ikuti Prosedur

Status WNI Orient Riwu Kore Terancam Hilang, PDIP Ikuti Prosedur

Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore. (Dok situs KPU)

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) akan mencabut status warga negara Indonesia (WNI) Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore jika terbukti mempunyai 2 kewarganegaraan. PDIP NTT selaku partai pengusung menyerahkan proses ini ke pemerintah.

 

"Kita serahkan prosesnya pada negara, sepanjang proses itu dilakukan sesuai aturan terbuka," kata Ketua Bapilu NTT, Cendana Abu Bakar saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/1/2020).

Dia mengatakan bola polemik status kewarganegaraan Orient saat ini berada di tangan pemerintah. Hanya saja, Cendana mengingatkan bahwa selama ini isu yang berkembang hanya berasal dari media dan Orient belum diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasinya.

"Kewenangan itu ada di mana sekarang, ada di mereka, ada di pemerintah. Sampai saat ini juga proses sudah berjalan Pak Orient tidak pernah dipanggil, diperiksa dan diklarifikasi langsung ke beliau, artinya proses ini harus benar-benar terbuka dan benar dan jangan abaikan keterlibatan yang bersangkutan," terangnya.

"Saya mau bilang sesuai aturan mekanisme harus berimbang, tidak hanya vonis orang, tapi Pak Orient kan punya jawaban apakah Pak Orient diberi ruang jawaban. Tidak ada yang tahu karena tidak pernah ditanya," sindirnya.

Cendana menyebut polemik kewarganegaraan Orient ini sudah sejajar dengan isu-isu terorisme selama ini. Dia kembali menegaskan tidak pernah ada pihak pemerintah yang melakukan komunikasi ke Orient.

"Pak Orient kayak teroris saja dilacak-lacak. Ini akan akan semua dari berita (isu kewarganegaraan) dan saya tidak tahu apakah orient dianggap manusia yang sudah mati tanpa minta keterangan, saya tidak tahu," kata dia.

Dia pun tidak ingin berandai-andai soal putusan final pemerintah ke depan. Dia kembali menyerahkan segala prosedurnya ke negara dengan prosedur yang benar dan tanpa menghilangkan keterlibatan Orient secara langsung.

 

Sebelumnya, Kemenkum HAM tengah mengkaji status kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore. Kemenkum HAM menjelaskan kemungkinan kewarganegaraan Orient yang akan dicabut, meski hal itu belum diputuskan.

"Secara official belum ada. Namun negara kita tidak mengenal dwi kewarganegaraan. Karena ini berbau politik, harus hati-hati dan akan dibuat kajian hukum agar tidak salah mengambil keputusan," kata Staf Khusus Menkum HAM, Iam Siagian, ketika dihubungi, Selasa (9/2/2021).

Ian mengatakan Kemenkum HAM akan mengambil keputusan setelah kajian selesai dilakukan. Meski sudah ada keterangan dari Kedubes Amerika yang menyatakan Orient warga negara AS, Ian menyebut hal itu hanya sebagai bukti pendukung.

"Setelah kajian selesai, maka akan dikeluarkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Data dari kedutaan adalah salah satu data pendukung. Saat ini belum ada keputusan," ujarnya.

Dia memastikan Kemenkum HAM akan mencabut kewarganegaraan Orient jika terbukti memiliki kewarganegaraan ganda.

"Kalau dia terbukti mempunyai 2 kewarganegaraan, sudah otomatis dia (Orient) kehilangan kewarganegaraan Indonesia," tuturnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews