Bangunan Terbakar, Bagaimana Pengelolaan Limbah Medis RSUD Tanjungpinang?

Bangunan Terbakar, Bagaimana Pengelolaan Limbah Medis RSUD Tanjungpinang?

Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma meninjau lokasi ruang insinerator di RSUD Tanjungpinang, Selasa (11/8/2020). (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, meninjau lokasi  kebakaran yang terjadi di ruang insinerator (gudang pengolahan limbah medis) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang, Selasa, (11/8/2020).

Rahma melihat puing-puing lokasi pasca kebakaran yang biasanya digunakan untuk ruangan pemusnah limbah medis tersebut. Rahma mengatakan akan segera mencari solusi untuk penampungan limbah medis ini, bila perlu ruangan itu di pindahkan ke tempat yang lebih baik lagi.

"Segera mungkin kita cari solusi untuk ruangan dan mesin incenerator," kata Rahma saat di lokasi.

Menurut Rahma limbah medis itu berbahaya jika dibiarkan, dan harus segera dimusnahkan atau diolah. Untuk itu pihaknya akan mencari solusi untuk menangani masalah itu.

"Limbah medis ini sangat berbahaya, harus segera diolah, jika tidak, dapat menimbulkan dampak negatif," sebutnya.

Plt. Direktur BLUD RSUD Tanjungpinang, Yunisaf memastikan pelayanan di RSUD tidak terganggu pasca kebakaran yang terjadi di ruangan itu

"Alhamdulillah, seluruh pelayanan baik IGD, ICU, rawat inap dan rawat jalan dipastikan masih berjalan normal," ucap Yunisaf.

Untuk rencana pembangunan, lanjut Yunisaf, pihaknya akan melakukan kajian. "Hari ini, kami akan mendiskusikan lebih lanjut bersama plt. wali kota," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews