DKPP Bintan Pantau Penjualan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

DKPP Bintan Pantau Penjualan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Pemantauan hewan kurban di Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan yang berada di seluruh peternak atau pedagang hewan kurban di Kabupaten Bintan.

Mereka memastikan hewan yang diperjual belikan bukan sapi/kambing yang tidak mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) atau sertifikat veteriner. Hal tersebut wajib dikantongi setiap hewan kurban.

Kasi Kesehatan Hewan DKPP Bintan, drh Iwan Berri Prima mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah dipastikan hewan kurban yang akan diperjualbelikan di Kabupaten Bintan dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi.

"Kita pastikan pedagang hewan kurban telah mengantongi sertifikat kesehatan hewan menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini," ujar Iwan, Kamis (23/7/2020).

Pedagang yang hewan kurbannya sudah diperiksa akan mendapatkan sertifikat veteriner yaitu surat keterangan kesehatan hewan kurban untuk memastikan bahwa hewan yang dijual oleh pedagang itu dijamin layak saat dijadikan sebagai hewan kurban.

Adapun pemeriksaan hewan kurban meliputi kondisi secara klinis seperti pernafasan, alat gerak, bagian mata, kondisi fisik tidak menunjukkan gejala penyakit hewan menular dan tidak cacat termasuk usia hewan kurban sudah sesuai kriteria hewan kambing 1 tahun dan sapi 2 tahun.

"Jadi syarat untuk dapatkan sertifikat itu adalah hewan kurban yang berada di lapak pedagang diperiksa. Jika sehat dan layak baru diberikan sertifikat tersebut," jelasnya.

Dengan adanya sertifikat kesehatan hewan itu juga memberikan kemudahan kepada para pedagang ketika ada konsumen atau masyarakat yang akan membeli hewan kurban.

Meskipun hewan kurban dipastikan aman, diminta pedagang tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab hari besar keagamaan ini dirayakan pada masa pandemi virus corona disease (covid-19). Pedagang harus rutin menyemprotkan disinfektan di lapak hewan kurban.

"Mereka juga diharuskan menjaga kebersihan hewan kurban sekaligus lapak, dan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun. Lalu mengenakan sarung tangan dan juga pembeli memakai masker serta menjaga jarak aman saat transaksi di lapak hewan kurban," ucapnya.

Salah satu pedagang hewan kurban di Bintan, Atun mengaku pemeriksaaan hewan kurban selalu rutin dilakukan setiap perayaan Idul Adha. Bahkan, selama ini ia tidak pernah menjual hewan kurban dalam kondisi sakit.

"Sapi yang saya jual sudah diperiksa kesehatannya. Saya juga sudah kantongi sertifikat Venteriner dan selama ini juga saya jual sapi selalu dalam kondisi sehat," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews