Indonesia Laporkan Dugaan Eksploitasi ABK ke Dewan HAM PBB

Indonesia Laporkan Dugaan Eksploitasi ABK ke Dewan HAM PBB

Jasad salah satu ABK WNI di kapal ikan China saat hendak dibuang ke laut. (Foto: Suara.com)

Jakarta - Pemerintah Indonesia secara resmi meminta Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Dewan HAM PBB untuk memberi perhatian terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM dalam industri perikanan.

Langkah ini diambil setelah adanya laporan dugaan eksploitasi anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal China, Long Xing 629. 
"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia. Oleh karena itu kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," jelas juru bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, dikutip Batamnews dari VOA, Jumat (15/5/2020).

Dijelaskannya, bahwa pada 8 Mei lalu di Jenewa, Dewan HAM PBB membahas upaya global untuk memberikan jaminan perlindungan HAM dalam penanganan COVID-19. "Perwakilan Indonesia Duta Besar Hasan Kleib secara khusus meminta Dewan HAM memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah Indonesia, kata Dini mengingatkan pentingnya peran Dewan HAM untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yang sering luput dari perhatian, dalam hal ini ABK yang bekerja di industri perikanan.

Menurutnya, perlindungan kepada pekerja industri perikanan penting karena merupakan salah satu industri kunci rantai pangan dan pasokan global, terutama di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini.

Sementara dari dalam negeri, ia mengatakan pihak kepolisian tengah mengejar pihak penyalur dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang. "Saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sudah mulai membuka kasus ini dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang, dan akan menelusuri pihak penyalur tenaga kerja tersebut," jelasnya.

Menlu RI: China Harus Usut Tuntas

 

Sementara itu Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan pemerintah China menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus perbudakan ABK asal Indonesia di kapal laut berbendera China. Hal tersebut disampaikan oleh pemerintah China pada 11 Mei kepada Duta Besar Indonesia untuk Beijing Djauhari Oratmangun.

Atas janji tersebut, Retno berharap pemerintah China dapat memenuhi janji itu. “Pada 11 Mei, Dubes RI di Beijing bertemu lagi dengan Menteri Luar Negeri China untuk mendiskusikan permasalahan ini, Dan saya harap pemerintah China dapat menepati janji mereka untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini,” ujar Retno dalam telekonferensi pers di Jakarta, Kamis (14/5).

Lanjutnya, pemerintah Indonesia, kemarin juga telah memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan penyalur ABK WNI yang diduga meninggal akibat perbudakan di kapal China dengan keluarga korban.

Ia mengatakan, pertemuan digelar untuk membicarakan penyelesaian hak-hak finansial ABK WNI yang meninggal. "Ini juga untuk mengklarifikasi soal pelarungan jenazah ABK yang meninggal," kata Retno.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews