BP Batam Gertak Sambal, Pengembang Kios Liar BMC Masih Terus Membangun

BP Batam Gertak Sambal, Pengembang Kios Liar BMC Masih Terus Membangun

Kios permanen di lahan buffer zone Seraya Atas. (foto: iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pembangunan kios liar di lahan buffer zone Jalan Yos Sudarso, depan Batam Centre Motor (BMC), Seraya Atas tetap berlanjut. Pengembang kios liar tersebut tidak mengindahkan pelanggaran izin dan peruntukan yang diterimanya.

Pengembang kios liar di lahan BMC tersebut malah mendirikan bangunan permanen. Dan pengerjaan pembangunan sedang berlangsung.

Sebelumnya BP Batam mengeluarkan izin penggunaan sementara buffer zone itu untuk taman, penghijauan, dan kuliner tanpa ada bangunan. Izin yang diperolehnya dari BP Batam untuk pengelolaan hanya satu tahun, dari 1 Januari 2015 hingga 1 Januari 2016.

"BP Batam memang mengeluarkan izin untuk penggunaan sementara taman di jalur hijau tersebut. Namun, izin yang dikeluarkan hanya untuk taman dan bukan untuk mendirikan bangunan permanen," ujar Humas dan Promosi BP Batam Purnomo Andiantono beberapa waktu lalu.

Pantauan Batamnews.co.id, Rabu (19/8/2015), di lokasi bangunan permanen berjumlah 22 kios sudah hampir rampung. Beberapa pekerja tampak menyelesaikan pembangunan.

Pengembang awalnya mengajukan pengelolaan buffer zone tersebut pada BP Batam untuk membuat kuliner tanpa mendirikan bangunan permanen dan memindahkan kuliner rujak yang berada di Seraya. Tapi kenyataannya berbeda, pengembang justru membuat bangunan permanen.

Selain itu, pengajuan awal untuk memindahkan kuliner rujak malah dibantah oleh para pedagang rujak Seraya.

"Nggak ada yang datang mau memindahkan pedagang rujak ke BMC," kata Arief anggota Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Bengkong, Rabu (19/8/2015).

Arief menuturkan, beberapa hari lalu pihaknya bertanya pada pedagang rujak Seraya. Para pedagang malah kaget mau dipindahkan, soalnya belum ada koordinasi sama pihak yang mau memindahkan mereka.

"BP Batam jangan gertak sambal doang mau menertibkan dan merubuhkan kios liar di Batam. Ini jelas-jelas sudah melanggar dan jelas di depan mata tapi dibiarkan. Ada apa ini?," kata Arief.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews