Duh, Meski Hanya Melintas di Bandara Hang Nadim, Tetap Wajib Bayar Parkir

Duh, Meski Hanya Melintas di Bandara Hang Nadim, Tetap Wajib Bayar Parkir

Suasana kendaraan di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Alfi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sistem perparkiran di Bandara Hang Nadim Batam ternyata berbeda jauh dengan sejumlah bandara di Indonesia. Meski tidak parkir, namun para pemilik kendaraan tetap dikenakan tarif parkir normal.

“Padahal saya cum ngantar penumpang, muter, tidak parkir tapi tetap harus bayar Rp 3.000,” ujar seorang pemilik kendaraan bermotor kepada batamnews.co.id, Rabu (19/8/2015).

Padahal seharusnya, kata dia, kendaraan yang parkir di tempat parkirlah yang harus membayar uang parkir. 

“Bagaimana kalau saya ngantar tamu dalam beberapa kali sehari. Cuma ngantar aja nggak parkir tapi kena pungut parkir juga,” ujarnya.

Parkir di bandara memang sedikit janggal. Pengelola bandara cenderung meraup keuntungan dari berbagai sumber termasuk pengunjung bandara. 

Diperkirakan ribuan kendaraan melintas di bandara setiap harinya. Baik itu menjemput penumpang maupun mengantar calon penumpang.

Untuk kendaraan roda empat biasanya dikenakan Rp 3.000, sedangkan untuk sepeda motor Rp 1.500. Tak heran dalam sehari pengelola parkir bisa meraup keuntungan jutaan rupiah.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews