Pemerintah Kepri Tetapkan Status Tanggap Darurat Covid-19

Pemerintah Kepri Tetapkan Status Tanggap Darurat Covid-19

Plt Gubernur Isdianto menyampaikan Kepri berstatus tanggap darurat Corona. (Foto: Sutana/batamnews)

Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya menetapkan Kepri dalam status tanggap darurat virus Corona (Covid-19), menyusul adanya 3 orang warga provinsi ini yang dinyatakan positif terpapar corona.

"Dengan perkembangan kondisi saat ini mengenai penyebaran virus Corona, maka saya nyatakan Kepri saat ini berstatus tanggap darurat Covid-19," kata Plt Gubernur Kepri Isdianto di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (19/3/2020) malam.

Dengan kondisi Kepri status tanggap darurat Covid-19 ini tegas Isdianto, diharapkan masyarakat Kepri untuk tetap tenang dan jangan panik.

Isdianto juga meminta kepada masyarakat Kepri untuk tetap waspada dan harus menjaga kebersihan serta kesehatan diri. 

Dia juga meminta, agar masyarakat tidak keluar atau bepergian ke luar daerah apalagi ke luar negeri. Hal ini untuk memutus mata ratai penyebaran virus corona yang tengah mewabah saat ini.

"Masyarakat dan kita semua untuk membatasi aktivitas di luar rumah. Bila tidak mendesak atau urgen jangan bepergian dulu," harap Isdianto.

Terkait kebijakan meliburkan sekolah dan masuk kerja bagi ASN yang dibatasi tambah Isdianto, hal ini jangan justru digunakan untuk bepergian dan berlibur.

Untuk anak-anak sekolah harus tetap belajar di rumah. Bagi ASN kebijakan merumahkan ini bukan libur, tetapi istilah dirumahkan ini ASN tetap bekerja di rumah bisa menggunakan fasilitas IT dan teknologi lainnya yang ada. 

"Pemprov Kepri untuk pembatasan kerja ASN sudah diatur, dimana ada penjadwalan masuk kerja. Terutama bagi instansi atau dinas yang melayani masyarakat harus tetap jalan," ujarnya. 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews