Tak Punya Anak, Wafatnya Sultan Bikin Kekosongan Kekuasaan di Oman

Tak Punya Anak, Wafatnya Sultan Bikin Kekosongan Kekuasaan di Oman

Sultan Oman, Qaboos bin Said al-Said. (Foto: AFP)

Muscat -  Kematian Sultan Qaboos meninggalkan persoalan besar di Oman terkait siapa yang akan menggantikannya.

Selama hidup Sultan Qaboos tidak pernah menikah dan tak punya anak. Ia pun tak pernah menyampaikan ke muka publik siapa yang akan menggantikannya.

Sultan Qaboos diketahui merahasiakan penggantinya hingga dirinya tutup usia pada Sabtu (11/1/2020).

"Saya sudah menuliskan dua nama dalam urutan menurun, dan memasukkannya di dalam amplop tertutup yang saya letakkan di dua wilayah berbeda," ucap Qaboos saat diwawancarai pada 1997 lalu.

Tak adanya pengganti membuat dikhawatirkan menciptakan instabilitas politik, keamanan, dan ekonomi di Oman. Sebab, Oman adalah negara monarki absolut dan Sultan merupakan memegang jabatan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Baca: Sultan Oman Qaboos bin Said Tutup Usia

Sejumlah analisis bahkan memprediksi, tak adanya pengganti dalam waktu dekat bisa menimbulkan perselisihan keluarga kesultanan serta perang antar suku.

Sultan Qaboos pada 1996 sebenarnya telah mengeluarkan suatu Undang-Undang mengenai transfer kekuasaan. Sultan Oman akan dipilih tiga hari usai takhta kosong.

Bila gagal, maka Oman akan dikuasai oleh Militer, Mahkamah Agung, dan parlemen.

Seorang sumber mengatakan, kini ada tiga nama kuat yang dapat menjadi suksesor Sultan Qaboos dari lingkar keluarga kesultanan. Mereka adalah  Assad, Shihab dan Haitham bin Tariq al-Said. Seluruh nama tersebut merupakan sepupu Sultan Qaboos.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews