Kasus Narkoba Jadi Kejahatan Transnasional Terbanyak Sepanjang 2019

Kasus Narkoba Jadi Kejahatan Transnasional Terbanyak Sepanjang 2019

Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto:ist/JawaPos.com)

Jakarta - Kasus penyalahgunaan narkoba menjadi kejahatan transnasional terbanyak yang ditangani Polri sepanjang 2019. Jumlahnya mencapai 30.884 kasus atau 85,2 persen dari total kejahatan transnasional yang ada.

Dikutip dari catatan akhir tahun Mabes Polri, secara keseluruhan jumlah kejahatan transnasional jumlahnya mencapai 36.219 kasus.

Kapolri Jenderal Idham Aziz memaparkan, angka tersebut menurun 19,5 persen dibanding 2018 yang tercatat ada 45.048 kasus.

"Pada 2019 mengalami penurunan 8.829 kasus. Kejahatan transnasional yang dominan pada 2019 adalah penyalahgunaan narkoba. Kemudian (diikuti) kejahatan cyber, dan kejahatan terorisme," terang Idham saat pemaparan di Auditorium PTIK, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

"Kejahatan terorisme meskipun menurun, kejadian 13 November di Medan ada pelaku yang coba masuk ke Polres Medan," lanjut dia lagi.

Untuk penyalahgunaan narkoba, kendati tercatat sebagai kejahatan transnasional terbesar namun jumlah perkaranya menurun sebanyak 7.170 kasus. Adapun jumlah tersangka kasus narkoba mencapai 37.377 orang selama tahun ini.

Para tersangka dijerat dari pelbagai barang bukti berupa shabu, kokain, heroin, ganja, dan gorilla. Jenis terakhir ini merupakan yang paling signifikan peningkatannya. Setidaknya ada 11.363 gram gorilla yang disita atau meningkat 135,11 persen dari tahun lalu yang tercatat ada 4.833 gram.

Sementara sepanjang 2019 untuk jumlah aksi teror tercatat ada sembilan kasus. Sementara terdapat 297 pelaku teror pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, 202 di antaranya dalam proses penyidikan, 81 orang menjalani proses persidangan dan, tiga orang menghadapi vonis.

Sedangkan jumlah personel polisi yang menjadi korban teror sepanjang 2019 sebanyak 12 orang. Satu di antaranya meninggal dan 11 orang lainnya luka-luka.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews